Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Romahurmuziy Akui Haris Hasanuddin Sempat Tinggalkan Tas Isi Uang Rp 250 Juta

Kompas.com - 18/12/2019, 21:39 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romy mengakui bahwa mantan Kakanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur Haris Hasanuddin sempat meninggalkan tas berisi uang senilai Rp 250 juta di rumah.

Hal itu disampaikan Romy saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kemenag Jawa Timur.

Romy menyampaikan bahwa pada awalnya Haris mendatangi rumahnya untuk membahas suatu agenda acara di Jawa Timur.

Haris, kata Romy, juga menyampaikan soal adanya pihak tertentu yang berupaya menggagalkan jalannya mengikuti proses seleksi jabatan.

"Seingat saya mungkin dia baru menyampaikan bahwa ada orangnya Sekjen (Kemenag) yang ngasih ngerecokin. Saya pada saat itu bilang 'diikuti saja Pak Haris yang namanya intrik itu didalam proses pencalonan apa saja itu pasti' saat itu lebih kepada menenangkan kepada Haris," kata Romy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (18/12/2019).

Baca juga: Cerita Romahurmuziy yang Enggan Dibawa ke Jakarta Saat Kena OTT KPK

Romy mengakui setelah itu ia mengantar Haris yang pamit ke luar pintu rumah. Pada saat di sekitar ruang tamu, Haris meninggalkan sebuah tas yang ia duga berisi uang.

"Ia mengatakan, 'Gus ada yang saya tinggalkan' dia mengatakan seperti itu. Saya tidak melihat ketika dia ada di dalam. Maka saya mengatakan, apa Pak Haris? (Haris bilang) Ya itu, bentuk inilah keikhlasan saya'," kata Romy menirukan ucapan Haris saat itu.

Romy pun sudah menduga itu berisi uang sebab ia curiga dengan gaya bicara Haris yang merendahkan suaranya. Sehingga, waktu itu ia meminta Haris untuk segera membawa kembali tas berisi uang itu.

"Saudara Haris mengatakan kepada saya, 'tolong diterima ini Gus, diterima sebagai keikhlasan saya, kalau njenengan tidak terima, berarti njenengan enggak mau bantu saya'. Oh bukan begitu. Saya bilang begitu," kata dia.

Menurut dia, Haris bersikeras memintanya untuk menerima. Setelah Haris pulang, Romy mengaku langsung mengecek isi di dalam tas tersebut.

"Saya hitung waktu itu Rp 250 juta tanpa menghitung Rp 250 juta tanpa menghitung detail. Artinya hanya bundel saja, ada 25 bundel. Apakah itu semuanya Rp 10 juta saya tidak menghitung. Saya biarkan tetap di dalam tas. Saya berpikir untuk mengembalikan pada momentum yang pas," katanya.

Dalam perkara ini, Romy didakwa menerima suap Rp 325 juta bersama-sama mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dari mantan Kepala Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Kemudian, ia juga didakwa menerima Rp 91,4 juta dari mantan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muafaq Wirahadi.

Berdasarkan fakta persidangan sebelumnya, Muafaq saat bersaksi untuk Romy mengaku memberi uang Rp 50 juta ke Romy. Sedangkan sisanya Rp 41,4 juta untuk Abdul Wahab.

Baca juga: Di Hadapan Hakim, Romahurmuziy Mengaku Menyesal Terjerat Kasus Suap

Berdasarkan dakwaan jaksa, pemberian dari Haris dan Muafaq dimaksudkan agar Romy bisa memengaruhi proses seleksi jabatan yang diikuti keduanya.

Haris saat itu mendaftar seleksi sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara, Muafaq ingin menjadi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Dua mantan pejabat Kemenag di Jawa Timur ini telah dinyatakan terbukti bersalah dalam perkara tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com