JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romy mengaku menyesal karena terjerat dalam kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur.
Rasa penyesalan itu diutarakan Romy saat ditanya Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri pada sesi pemeriksaan terdakwa.
"Dengan peristiwa ini bagaimana perasaan saudara merasa salah kah atau bagaimana?" tanya hakim Fahzal ke Romy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (18/12/2019).
"Secara pribadi saya menyesalkan kejadian ini yang mulia. Karena saya dilahirkan dalam tradisi politik dan mulai dari kakek buyut sampai dengan ibu saya anggota DPR," jawab Romy sambil menangis.
"Nama baik saya dihancurkan," kata dia.
Baca juga: Cerita Romahurmuziy yang Enggan Dibawa ke Jakarta Saat Kena OTT KPK
Menurut Romy, saat ini adalah masa yang sulit bagi keluarganya.
Ia mengaku kesulitan membangun rasa pengertian ke anak perempuannya yang menganggap dirinya selalu sibuk.
Sebab, ia sering menerima banyak tamu di rumahnya. Selain itu, Romy mengaku anaknya semakin terpukul dengan peristiwa ini.
"Kebetulan sedang lulus SD yang mulia pada waktu itu dan minta sekolah ke luar negeri. Pada waktu itu dia langsung minta sekolah ke luar negeri. (Anak Romy bilang) Saya benci Indonesia. Karena yang dia tahu ayahnya siang malam keluar dan hampir tidak ada waktu untuk bertemu atau mengurus dia," kata dia.
Baca juga: Romahurmuziy Mengaku Ditawari Tanda Terima Kasih oleh Muafaq Wirahadi
ketika terjerat kasus, Romy pun berusaha meyakinkan anaknya bahwa ia tidak menerima suap seperti yang dituduhkan.
"Karena memang sejak mahasiswa saya sudah berbisnis. Jadi saya katakan 'Kamu percaya ayah yang melakukan itu? Masuk akal kah ayah menerima Rp 50 juta dan apakah segila itu ayah menerima uang di depan banyak orang di lobi terbuka sebuah hotel yang sangat terkenal," tutur Romy mengingat pesannya ke anaknya.
Setelah itu, Romy kembali mengenang sulitnya memulihkan kepercayaan terhadap anaknya bahwa ia tidak bersalah.
"Beberapa bulan saya mencoba untuk memulihkan dia dan membujuk dia untuk tidak keluar negeri, karena siapa yang akan menemani. Dan secara pribadi tentu nama baik keluarga saya. Tentu tradisi politik dalam keluarga saya hancur namanya karena peristiwa yang ditimpakan kepada saya ini," kata dia.
Baca juga: Romahurmuziy Mengaku Serahkan Keputusan Calon Kakanwil Kemenag Jatim ke Lukman Hakim
Di sisi lain, lanjut Romy, kasus yang menjeratnya itu juga berpengaruh terhadap perolehan kursi PPP di parlemen.
Apalagi, ia ditangkap 32 hari sebelum Pemilu 2019 dilaksanakan.
"Akibatnya seperti yang sudah saya sampaikan kami kehilangan lebih dari separuh kursi PPP. Apa yang saya cita-citakan dan sudah terlihat tanda-tandanya akan naik, semuanya hancur. Dan Ini adalah sebuah peristiwa yang tak termaafkan tentu kepada para pendiri partai," ujarnya.
Hakim Fahzal pun mempersilakan Romy untuk menguraikan berbagai macam pembelaannya dalam pleidoi pribadi di sesi persidangan berikutnya.
"Baik terima kasih, yang mulia," ungkap dia.
Baca juga: Romahurmuziy Mengaku Tak Tahu soal Uang Rp 5 Juta dari Haris Hasanuddin
Dalam perkara ini, Romy didakwa menerima suap Rp 325 juta bersama-sama mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dari mantan Kepala Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Kemudian, ia juga didakwa menerima Rp 91,4 juta dari mantan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muafaq Wirahadi.
Berdasarkan fakta persidangan sebelumnya, Muafaq saat bersaksi untuk Romy, mengaku memberi uang Rp 50 juta ke Romy. Sedangkan sisanya Rp 41,4 juta untuk Abdul Wahab.
Sementara berdasarkan dakwaan jaksa, pemberian dari Haris dan Muafaq dimaksudkan agar Romy bisa memengaruhi proses seleksi jabatan yang diikuti keduanya.
Haris saat itu mendaftar seleksi sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara, Muafaq ingin menjadi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.