Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Romahurmuziy yang Enggan Dibawa ke Jakarta Saat Kena OTT KPK

Kompas.com - 18/12/2019, 20:29 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Romy menceritakan proses ia ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (15/3/2019) di sebuah restoran hotel di Surabaya, Jawa Timur.

Hal itu diceritakan Romy saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur.

"(Awalnya) Amin (ajudan Romy) yang hampiri saya, bukan petugas KPK. Amin menyampaikan, Pak, ada tamu penting, sambil berdiri. Saya duduk berempat di satu meja begitu. Ada saudara Airlangga Pribadi (konsultan politik) dengan koleganya, di sini saya dengan rekan PPP. Amin menghampiri (bilang) ada tamu penting," kata Romy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (18/12/2019).

Baca juga: Di Persidangan Romy, Dosen UIN Jelaskan Konsep Rasuah dalam Islam

Saat itu, Romy sempat menegur Amin lantaran ia sedang rapat bersama pengurus PPP Jawa Timur dan konsultan politik.

Namun, Amin dengan wajah tegang tetap bersikeras bahwa ada tamu yang sangat penting yang ingin menemui Romy.

"Kemudian saya bilang iya, nanti saja, tetapi dia lihat saya terus. Saya refleks kemudian bangun, saya keluar karena saya, ini kalau meja, jadi di sini sudah tembok, di sini Airlangga Pribadi, di sini saya, di sini DPW PPP, saya keluar harus sebelah sini," kata Romy sambil mengingat tata letak restoran saat itu.

Ia membawa Amin ke salah satu sudut di sekitar restoran hotel dan bertanya ke Amin soal tamu penting yang dimaksud. Amin tetap diam dengan wajah tegang.

Romy pun akhirnya memutuskan membawa Amin ke luar restoran.

"Akhirnya dia ngomong, (dari) KPK, Pak. Loh, apa urusannya KPK. Anu, Pak, (tas) goodie bag disita. Goodie bag apa? (Amin bilang) goodie bag yang tadi dikasih Pak Muafaq (mantan Kepala Kantor Kemenag Gresik). Saya bilang, loh kok bisa? Nah itu petugas KPK datang menghampiri," tutur dia.

"Pada waktu itu, refleks saya sebagai politisi, karena saya tidak pernah menerima apa pun, tentu saya langsung berpikir ini saya dijebak," ucap Romy.

Oleh karena itu, ketika ia didatangi seorang petugas KPK, ia sempat menanyakan identitas dan surat perintah atau dokumen lain yang relevan.

Baca juga: Romahurmuziy Mengaku Serahkan Keputusan Calon Kakanwil Kemenag Jatim ke Lukman Hakim

Romy mengatakan bahwa petugas itu tidak mampu menunjukkannya.

"Akhirnya saya refleks berjalan dan perlu diketahui bahwa di sebelah meja saya itu ada istri saya, dengan saudara saya sedang berkumpul, maka kemudian refleks menjauh dari situ, untuk tidak membuat apapun yang terjadi diri saya, saya tidak mau di depan istri saya," kata dia.

Pada saat itu, seorang kasatgas penyidik KPK menghampirinya dan mengajak dirinya untuk berangkat ke Jakarta. Namun, Romy dengan tegas menolak.

Sebab, Romy merasa tak ada alasan yang jelas mengapa ia harus dibawa oleh tim KPK ke Jakarta.

Beberapa saat kemudian, kata Romy, mereka menawarkan opsi untuk dibawa ke Polda Jawa Timur.

"Ketika mau dipaksa mau di bawa ke Jakarta saya enggak mau. Ketika enggak mau itu saya dibilang 'Kalau saudara tidak mau saya sodara borgol'. Saya marah, kenapa? Saya masih orang merdeka. Urusannya apa diborgol begitu," kata dia.

Menurut Romy, ia sempat dibawa dari kawasan restoran bersama petugas KPK lainnya untuk dibawa ke kamar hotel tim KPK yang bertugas.

"Ke atas dulu, kemudian setelah dari atas itulah maka tadi yang saya katakan dia langsung, (bilang) saya bawa saudara ke Jakarta. Saya bilang tidak mau, ngotot-ngototan di situ. Saya ngotot di situ. Saya tidak mau. Dia ngotot harus mau dan seterusnya," kata dia.

"Singkat cerita tangan saya sudah dimasukin borgol plastik itu. Saya melawan. Dia bilang kalau, 'Saudara tidak kooperatif'. Saya bilang, 'Loh saya ini masih orang merdeka, saya anggota DPR, saya pimpinan partai politik," lanjut Romy.

Baca juga: Romahurmuziy Mengaku Terima 2 Usulan Nama untuk Posisi Kakanwil Kemenag Jatim

Kemudian, kata dia, petugas KPK itu sempat mundur dan mencoba menghubungi pihak tertentu yang ia tidak ketahui. Setelah itu, petugas KPK itu memutuskan akan membawa Romy ke Polda Jawa Timur.

"Saya dibawa ke Polda Jatim, bersama dengan saya penyidk KPK, mungkin ada Amin, tetapi kemudian di Polda Jatim, kita sampai sana sekitar 9.30 WIB atau jam 10.00 WIB. Di situ mulai di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," kata Romy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com