Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Romahurmuziy Mengaku Ditawari Tanda Terima Kasih oleh Muafaq Wirahadi

Kompas.com - 18/12/2019, 20:18 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Romy mengakui bahwa mantan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Gresik, Muafaq Wirahadi pernah menawarkan sesuatu kepadanya sebagai tanda terima kasih.

Menurut Romy, Muafaq yang didampingi sepupu Romy bernama Abdul Wahab saat itu merasa terbantu bisa dilantik sebagai Kepala Kantor Kemenag Gresik.

Romy mengatakan, pertemuan itu terjadi di sebuah hotel di Surabaya.

Hal itu disampaikan Romy saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kemenag Jawa Timur.

"Muafaq menyampaikan terima kasih sudah dibantu tetapi saya jawab, 'Loh sampeyan itu murni usulan Pak Haris (Kakanwil Kemenag Jawa Timur)', saya bilang begitu sama dia. Kemudian dia bilang, 'Gus ini saya mau bantu-bantu'. Saya bilang, 'Enggak, Pak, saya enggak perlu bantuan," kata Romy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (18/12/2019).

Baca juga: Romahurmuziy Mengaku Serahkan Keputusan Calon Kakanwil Kemenag Jatim ke Lukman Hakim

Romy tidak tahu apakah maksud Muafaq memberikan bantuan itu dalam bentuk uang atau bukan.

Ia juga tidak memerhatikan apakah Muafaq menyiapkan sesuatu untuk diberikan kepada dirinya.

"Saya tidak memerhatikan karena dia waktu itu ngomong tadi, kemudian saya katakan, 'Enggak, Pak, saya enggak perlu itu kan apalagi di hotel pagi-pagi orang aktif terbuka ya tentulah saya menolak," kata dia.

Menurut Romy, ia pun bergegas dan bertemu dengan pengurus wilayah PPP Jawa Timur dan konsultan politik untuk membahas kontestasi politik di lokasi lain di sekitar restoran hotel itu.

"Apakah sempat setelah saudara meninggalkan Wahab dan Muafaq, Muafaq sempat mengejar saudara untuk memberikan sesuatu dengan cepat-cepat?" tanya jaksa KPK Wawan Yunarwanto ke Romy.

"Seingat saya di tempat duduk ketika kita akan berdiri dia bilang, 'Gus ini saya bantu'. Saya bilang, 'Enggak, Pak, saya enggak butuh gitu-gituan, Pak," kata dia.

Jaksa Wawan pun kembali bertanya apakah Romy pernah memerintahkan ajudannya bernama Amin Nuryadi untuk menerima sesuatu dari Muafaq.

"Tidak pernah (memerintah), saya enggak memerhatikan dan tidak memerhatikan apa yang dibawa ajudan," katanya.

Dalam perkara ini, Romy didakwa menerima suap Rp 325 juta bersama-sama mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin dari mantan Kepala Kakanwil Kemenag, Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Baca juga: Romahurmuziy Mengaku Tak Tahu soal Uang Rp 5 Juta dari Haris Hasanuddin

Kemudian, juga didakwa menerima Rp 91,4 juta dari mantan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muafaq Wirahadi.

Berdasarkan fakta persidangan sebelumnya, Muafaq saat bersaksi untuk Romy mengaku memberi uang Rp 50 juta ke Romy, sedangkan sisanya Rp 41,4 juta untuk Abdul Wahab.

Berdasarkan dakwaan jaksa, pemberian dari Haris dan Muafaq dimaksudkan agar Romy bisa memengaruhi proses seleksi jabatan yang diikuti keduanya.

Haris saat itu mendaftar seleksi sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara, Muafaq ingin menjadi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com