Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Siapapun Dewan Pengawas yang ditunjuk Presiden, KPK Sudah Mati Suri

Kompas.com - 18/12/2019, 18:44 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesian Corruption Watch (ICW) menilai bahwa siapapun yang ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak bisa memperkuat lembaga antirasuah itu.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, siapapun sosok yang dipilih tak akan mengubah penilaian lembaganya bahwa Presiden Jokowi tak paham cara memperkuat KPK dengan adanya dewan pengawas.

"Siapapun yang ditunjuk oleh Presiden Jokowi untuk menjadi Dewan Pengawas KPK tidak akan mengurangi sedikit pun penilaian kami bahwa Presiden tak memahami bagaimana cara memperkuat KPK dan memang berniat untuk menghancurkannya," kata Kurnia kepada Kompas.com, Rabu (18/12/2019).

Kurnia menegaskan, ICW tetap bersikukuh menolak konsep Dewan Pengawas KPK secara keseluruhan.

Alasannya, karena secara teori KPK masuk ke dalam rumpun lembaga negara independen yang tak mengenal konsep dewan pengawas.

"Sebab yang terpenting dalam lembaga negara independen adalah membangun sistem pengawasan. Hal itu sudah dilakukan KPK dengan adanya Deputi Pengawas Internal dan Pengaduan Masyarakat," kata Kurnia

Baca juga: Jokowi Rampungkan Susunan Dewan Pengawas KPK, Ini Bocoran Latar Belakangnya

Kurnia mengatakan, dua kedeputian tersebut bahkan pernah menjatuhkan sanksi etik kepada dua pimpinan KPK saat itu, yakni Abraham Samad dan Saut Situmorang.

Apalagi, kata dia, dalam UU KPK lama sudah ditegaskan bahwa KPK diawasi oleh beberapa lembaga, antara lain Badan Pengawas Keuangan (BPK), DPR, dan Presiden sendiri.

Dengan demikian, ia pun mempertanyakan pengawasan apa yang diinginkan oleh negara terhadap KPK dengan membentuk dewan pengawas.

"Kemudian kewenangan dewan pengawas sangat berlebihan. Bagaimana mungkin tindakan pro justicia yang dilakukan oleh KPK harus meminta izin dari mereka? Sementara di saat yang sama, justru kewenangan pimpinan KPK sebagai penyidik dan penuntut dicabut oleh pembentuk UU," terang dia.

Baca juga: Lili Pintauli Berharap Dewan Pengawas Dukung Kerja Pimpinan KPK

Tidak hanya itu, ICW juga menilai bahwa kehadiran dewan pengawas dikhawatirkan sebagai bentuk intervensi pemerintah terhadap proses hukum yang berjalan di KPK.

Pasalnya, pemilihan dewan pengawas dalam UU KPK Nomor 19 Tahun 2019 itu dipilih pertama kali oleh Presiden.

"Jadi, siapapun yang dipilih Presiden untuk menjadi dewan pengawas tidak akan mengubah keadaan, karena waktu berlakunya UU KPK baru (17 Oktober 2019) kelembagaan KPK sudah 'mati suri'," kata dia.

"Pelemahan demi pelemahan terhadap KPK semakin menunjukkan bahwa pemerintah dan DPR memang tidak menginginkan negeri ini terbebas dari korupsi," tutup dia.

Baca juga: Albertina Ho, Artidjo, hingga Ruki Diusulkan Jadi Dewan Pengawas KPK

Diketahui, Presiden Joko Widodo menyebutkan sejumlah nama yang diusulkan sebagai calon anggota Dewan Pengawas KPK, mulai dari Taufiequerachman Ruki hingga hakim Albertina Ho.

"Dewan Pengawas KPK ya nama-nama sudah masuk, tapi belum difinalkan karena kan hanya lima, ada dari hakim, ada dari jaksa, ada dari mantan KPK, ada dari ekonom, ada dari akademisi, ada dari ahli pidana," kata Presiden Jokowi dalam diskusi dengan wartawan di Balikpapan, Rabu (18/12/2019), dikutip dari Antara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Nasional
Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Nasional
Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadir Open House di Teuku Umar

Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadir Open House di Teuku Umar

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK

Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK

Nasional
Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Nasional
Telepon Wamenlu AS Pasca-serangan Iran ke Israel, Menlu Retno: Anda Punya Pengaruh Besar

Telepon Wamenlu AS Pasca-serangan Iran ke Israel, Menlu Retno: Anda Punya Pengaruh Besar

Nasional
Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat 'April Mop'

Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat "April Mop"

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Nasional
Soal 'Amicus Curiae' Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat 'April Mop'

Soal "Amicus Curiae" Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat "April Mop"

Nasional
Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Nasional
Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halalbihalal Golkar

Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halalbihalal Golkar

Nasional
KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com