Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal Sanksi bagi Kepala Daerah yang Terbukti Punya Rekening Kasino

Kompas.com - 18/12/2019, 12:41 WIB
Dani Prabowo,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com – Aparat penegak hukum diminta segera mengungkap identitas kepala daerah yang diduga memiliki rekening kasino di luar negeri. Bahkan, bila terindikasi ada dugaan tindak pidana di dalamnya, maka persoalan ini harus segera diusut tuntas.

"Kan ada aturannya. Kalau dia menyelewang kan bisa kena KPK kan, pidanakan. Kalau pidana kan ada aturannya," kata Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (17/12/2019).

Sementara, Presiden Joko Widodo mengaku hingga kini belum mendapat laporan baik secara tertulis maupun lisan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait temuan tersebut.

Kendati demikian, bila temuan itu memang benar, maka hal itu ia anggap sebagai sebuah tindakan tidak terpuji.

"Saya enggak membayangkan nyimpen uang kok di kasino," kata Jokowi di Hotel Novotel Balikpapan, Kalimantan Timur.

Baca juga: Jokowi: Tidak Terpuji jika Ada Kepala Daerah Simpan Uang di Kasino

Informasi temuan ini pertama kali diungkapkan Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin di kantornya di kawasan Juanda, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019) lalu. Awalnya, ia menyampaikan, refleksi PPATK selama periode 2019.

Kiagus kemudian banyak menekankan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Salah satu yang paling menarik, adanya dugaan TPPU kepala daerah.

Ia menyatakan bahwa kepala daerah itu menaruh uangnya di luar negeri.

"PPATK menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing dengan nominal setara Rp 50 miliar ke rekening kasino di luar negeri," ucap Kiagus.

Tak bisa disanksi

Di lain pihak, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, pihaknya masih menunggu Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK.

PPATK sendiri masih mendalami temuan tersebut. Tentunya, PPATK akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum bila ditemukan dugaan tindak pidana atas kajian yang dilakukan.

"Berikutnya adalah ketika dari kajian dan analisis itu ditemukan adanya dugaan tindak pidana, maka kemudian PPATK akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya," kata Asep di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta.

Baca juga: Polri: Temuan Soal Rekening Kasino Milik Kepala Daerah Masih Ditangani PPATK

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri menyatakan tak bisa melakukan tindakan apapun terhadap kepala daerah yang diduga memiliki rekening kasino di luar negeri, sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Kemendagri sendiri tidak memberikan tindakan apapun kepada kepala daerah sepanjang tidak ada bukti hukum yang menyatakan kepala daerah bersalah oleh hukum,” kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar dalam keterangan tertulis.

Oleh karena itu, saat ini Kemendagri hanya bisa menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum selesai. Alasan lainnya, menurut Bahtiar, Kemendagri tak bisa melakukan intervensi atas pengusutan perkara yang dilakukan aparat penegak hukum.

“Hasil penelusuran PPATK itu bersifat rahasia, apalagi yang menyangkut dan berkaitan dengan rekening perorang, masalah perbankan, jadi hasil penelusuran atau temuan dari PPATK itu hanya untuk konsumsi PPATK dan aparat penegak hukum," kata dia.

Baca juga: Kemendagri Tak Bisa Berikan Sanksi Kepala Daerah yang Miliki Rekening Kasino

Adapun Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik menyatakan, pihaknya akan melarang kepala daerah yang diduga memiliki rekening kasino pergi ke luar negeri setelah identitasnya aparat penegak hukum.

Kasino kan biasanya ada di luar negeri. Nah kalau kita temukan ada indikasi seperti itu (rekening) ya pasti yang bersangkutan akan kita blacklist. Tidak boleh lagi pergi ke luar negeri,” kata Akmal saat dihubungi wartawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com