Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal Sanksi bagi Kepala Daerah yang Terbukti Punya Rekening Kasino

Kompas.com - 18/12/2019, 12:41 WIB
Dani Prabowo,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com – Aparat penegak hukum diminta segera mengungkap identitas kepala daerah yang diduga memiliki rekening kasino di luar negeri. Bahkan, bila terindikasi ada dugaan tindak pidana di dalamnya, maka persoalan ini harus segera diusut tuntas.

"Kan ada aturannya. Kalau dia menyelewang kan bisa kena KPK kan, pidanakan. Kalau pidana kan ada aturannya," kata Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (17/12/2019).

Sementara, Presiden Joko Widodo mengaku hingga kini belum mendapat laporan baik secara tertulis maupun lisan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait temuan tersebut.

Kendati demikian, bila temuan itu memang benar, maka hal itu ia anggap sebagai sebuah tindakan tidak terpuji.

"Saya enggak membayangkan nyimpen uang kok di kasino," kata Jokowi di Hotel Novotel Balikpapan, Kalimantan Timur.

Baca juga: Jokowi: Tidak Terpuji jika Ada Kepala Daerah Simpan Uang di Kasino

Informasi temuan ini pertama kali diungkapkan Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin di kantornya di kawasan Juanda, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019) lalu. Awalnya, ia menyampaikan, refleksi PPATK selama periode 2019.

Kiagus kemudian banyak menekankan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Salah satu yang paling menarik, adanya dugaan TPPU kepala daerah.

Ia menyatakan bahwa kepala daerah itu menaruh uangnya di luar negeri.

"PPATK menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing dengan nominal setara Rp 50 miliar ke rekening kasino di luar negeri," ucap Kiagus.

Tak bisa disanksi

Di lain pihak, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, pihaknya masih menunggu Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK.

PPATK sendiri masih mendalami temuan tersebut. Tentunya, PPATK akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum bila ditemukan dugaan tindak pidana atas kajian yang dilakukan.

"Berikutnya adalah ketika dari kajian dan analisis itu ditemukan adanya dugaan tindak pidana, maka kemudian PPATK akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya," kata Asep di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta.

Baca juga: Polri: Temuan Soal Rekening Kasino Milik Kepala Daerah Masih Ditangani PPATK

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri menyatakan tak bisa melakukan tindakan apapun terhadap kepala daerah yang diduga memiliki rekening kasino di luar negeri, sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Kemendagri sendiri tidak memberikan tindakan apapun kepada kepala daerah sepanjang tidak ada bukti hukum yang menyatakan kepala daerah bersalah oleh hukum,” kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar dalam keterangan tertulis.

Oleh karena itu, saat ini Kemendagri hanya bisa menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum selesai. Alasan lainnya, menurut Bahtiar, Kemendagri tak bisa melakukan intervensi atas pengusutan perkara yang dilakukan aparat penegak hukum.

“Hasil penelusuran PPATK itu bersifat rahasia, apalagi yang menyangkut dan berkaitan dengan rekening perorang, masalah perbankan, jadi hasil penelusuran atau temuan dari PPATK itu hanya untuk konsumsi PPATK dan aparat penegak hukum," kata dia.

Baca juga: Kemendagri Tak Bisa Berikan Sanksi Kepala Daerah yang Miliki Rekening Kasino

Adapun Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik menyatakan, pihaknya akan melarang kepala daerah yang diduga memiliki rekening kasino pergi ke luar negeri setelah identitasnya aparat penegak hukum.

Kasino kan biasanya ada di luar negeri. Nah kalau kita temukan ada indikasi seperti itu (rekening) ya pasti yang bersangkutan akan kita blacklist. Tidak boleh lagi pergi ke luar negeri,” kata Akmal saat dihubungi wartawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com