Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Tak Tahu Identitas Kepala Daerah Pemilik Rekening Kasino

Kompas.com - 18/12/2019, 11:29 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik tak tahu menahu tentang identitas kepala daerah yang disebut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memiliki rekening di kasino luar negeri.

"Saya tidak tahu, saya enggak tahu. Benar, saya tidak tahu ya," ujar Akmal ketika dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (18/12/2019).

Baca juga: Rekening Kasino Kepala Daerah, Langkah Pembinaan Kemendagri dan Sikap Penegak Hukum

Ia sekaligus enggan berspekulasi siapa kepala daerah yang dimaksud.

Menurut Akmal Malik, identitas kepala daerah yang dimaksud kemungkinan dapat diungkap ke publik setelah serangkaian proses hukum rampung.

Meski demikian, pengungkapan identitas itu juga hanya dapat dilakukan oleh penegak hukum.

"Tentu (informasi) dari PPATK akan disampaikan oleh penegak hukum. Kemudian fungsi penyelidikan dan penyidikan ada di penegak hukum," jelas Akmal.

Baca juga: Polri: Temuan Soal Rekening Kasino Milik Kepala Daerah Masih Ditangani PPATK

"Kemudian setelah proses selesai, tentu (salah satu outputnya) itu akan jadi bahan (pembinaan) kita," tambah dia.

Dikutip dari Tribunnews.com, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin menyampaikan beberapa hal tentang refleksi PPATK sepanjang tahun 2019.

Kiagus menekankan, banyak tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca juga: Soal Temuan Rekening Kasino Kepala Daerah, Wapres: Bisa Kena KPK

Salah satu temuan menarik, Kiagus menyebutkan bahwa PPATK menemukan dugaan TPPU kepala daerah. Ia menyatakan bahwa kepala daerah itu menaruh uangnya di luar negeri.

"PPATK menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing dengan nominal setara Rp 50 miliar ke rekening kasino di luar negeri," ujar Kiagus di kantor PPATK, Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019). 

 

Kompas TV

Presiden Joko Widodo ikut membuka suara soal polemik ekspor benih lobster. Soal rencana ekspor kembali bibit lobster, Jokowi meminta Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo untuk melihat dari manfaat dan efek lingkungannya. Hal itu membuat Jokowi meminta ekspor tersebut tidak dilakukan serampangan. 

Jokowi menyatakan kalau ekspor benih lobster harus memperhatikan manfaat, termasuk untuk nelayan dan tidak merusak lingkungan. Ia menyatakan adalah tidak benar jika semua ditangkapi tanpa melihat efeknya. Pernyataan Presiden Jokowi sekaligus menjawab kritik dan saran yang disampaikan oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.

Sebelumnya, 

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menanggapi kebijakan pemerintah yang akan membuka keran ekspor benih lobster. Susi menyebut lobster memiliki nilai ekonomi yang tinggi. Hal itu ditanggapi oleh Susi melalui akun Twitter pribadinya pada Selasa (10/12/2019) malam, pukul 19.16 WIB.

Dalam video yang diunggah, Susi pun membandingkan harga bibit lobster yang dijual ke Vietnam dengan harga lebih murah. Harga satu bibit hanya berkisar Rp 100.000 sampai Rp 130.000. Terlebih lagi bila yang dijual adalah lobster mutiara.

Dia menuturkan, seorang nelayan hendaknya tidak boleh bodoh melihat harga benih lobster yang sangat kecil mencapai Rp 100.000. Padahal, kalau dibesarkan, harganya lebih mahal dari itu.

#EksporLobster #BenihLobster #SusiPudjiastuti

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com