Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Proyek Ibu Kota Baru Memang Harus Dibagi-bagi

Kompas.com - 18/12/2019, 11:23 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menegaskan, proyek pembangunan ibu kota baru di sebagian wilayah Penajam Passer Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, tidak mungkin hanya dikerjakan oleh pemerintah.

Pemerintah memang harus melibatkan sektor swasta dalam pembangunan mega proyek tersebut.

Hal ini disampaikan Jokowi menanggapi LSM yang menganggap pemindahan ibu kota sekedar bagi-bagi proyek.

"Kalau pikirannya negatif tok ya repot, bagi-bagi proyek ya harus dibagi. Masa kita kerjain sendiri, APBN habis lah," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Balikpapan, Rabu (18/12/2019).

Baca juga: Tiga Peran Strategis Tol Pertama di Ibu Kota Baru

Jokowi mengatakan, saat ini hampir semua negara melibatkan swasta dalam mengerjakan berbagai proyek besar.

Kerjasama ini bisa dilakukan lewat skema Public Private Partnership (PPP), Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU), atau investasi swasta.

"Artinya keterlibatan di luar pemerintah itu sangat diperlukan," kata dia.

Jokowi mencontohkan untuk transportasi umum, sudah ada pihak swasta yang menawarkan untuk membangun transportasi yang bebas energi fosil.

 

Selain itu, ada juga pihak yang menyatakan sudah tertarik membangun universitas.

"Ya silakan ngapain kita keluar uang kalau ada dari non-apbn bisa," ujarnya.

Baca juga: Jokowi: RUU Pemindahan Ibu Kota Diajukan ke DPR Januari

Terkait lahan di ibu kota baru yang selama ini dikuasai perusahaan pertambangan, Jokowi juga menegaskan bahwa perusahaan tersebut tetap harus bertanggungjawab melakukan reklamasi lubang bekas tambang.

"Itu tugasnya pemilik konsesi lahan untuk melakukan reklamasi. Itu kewajiban," tegas Jokowi.

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menilai rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur hanya akan menguntungkan para pengusaha pemilik izin lahan konsesi.

Koordinator Nasional Jatam, Merah Johansyah, mengatakan, sebagian besar lahan yang akan menjadi lokasi berdirinya ibu kota baru dikuasai oleh sejumlah pengusaha.

"Maknanya, negosiasi pemerintah menggunakan uang rakyat Rp 466 triliun akan terjadi bukan dengan rakyat, tapi untuk pemilik konsesi. Siapa yang diuntungkan? Mereka. Untuk para oligarki, para pemilik konsesi," kata Merah dalam diskusi di Kantor YLBHI, Selasa (17/12/2019).

Baca juga: Cerita Jokowi Tinjau Ibu Kota Baru, Nyaris Masuk Jurang hingga Sepatu Penuh Lumpur

Merah menuturkan, sebanyak 148 dari 162 izin konsesi merupakan lahan pertambangan dan tidak sedikit yang meninggalkan lubang-lubang bekas pertambangan yang masih menganga.

Menurut Merah, hal itu membuka peluang adanya negosiasi antara pemerintah dan pemilik lahan dalam merevitalisasi area-area lubang tambang tersebut.

"Jadi yang diuntungkan dari proses ini bukan rakyat, tapi para pemegang konsensi. Apakah pemegang konsesi akan rela berikan lahan-lahannya kepada pemerintah, atau ada deal-deal-annya apa," ujar Merah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com