Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bentuk 9 Tim Pengawas dan Pemantau Baru, DPR Dianggap Boroskan Anggaran

Kompas.com - 18/12/2019, 11:20 WIB
Dani Prabowo,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai melakukan pemborosan anggaran dengan membentuk sembilan tim baru yang disebut bertugas memantau dan mengawasi pemerintah.

Apalagi, beberapa tim baru yang dibentuk justru bertugas mengawasi pembahasan kebijakan di internal parlemen.

“Pembentukan tim dengan alasan yang sumir juga bisa dianggap sebagai bentuk inefisiensi karena bagaimanapun kerja tim-tim ini selalu akan menggunakan anggaran. Anggaran akan selalu terpakai walau hasil tak pernah ditunjukkan,” kata peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus kepada Kompas.com, Rabu (18/12/2019).

Sejauh ini, menurut Lucius, sudah ada beberapa tim yang dibentuk DPR atas dasar timbulnya persoalan dalam implementasi kebijakan pemerintah.

Baca juga: DPR Bentuk 9 Tim Pengawas, Formappi: Jangan Sampai Hanya Jadi Pajangan

Meski demikian, tidak sedikit dari tim yang dibentuk hasil kerjanya tidak jelas hingga akhir masa tugasnya.

“Saya kira DPR baru ini mestinya bisa mulai dengan semangat kerja yang berbeda. Fokus pada hal-hal prioritas dan tak perlu direcoki dengan program-program yang tak jelas titik tujunya,” kata dia.

Sebagai lembaga pengawas pemerintah, ia menambahkan, sudah seharusnya DPR bertugas mengawasi dan mengontrol kinerja pemerintah, melalui penguatan peran pengawas di alat kelengkapan tanpa perlu membentuk alat baru dengan tujuan yang sama.

Baca juga: DPR Umumkan Pembentukan 9 Tim Pengawas Program Pemerintah

Namun, Lucius meragukan upaya itu akan dilakukan DPR. Pasalnya, saat ini banyak partai yang bergabung ke dalam koalisi pemerintah.

“Mungkin itu juga alasannya kenapa Ketua DPR menggunakan kata mengawal dan mengoreksi kebijakan pemerintah. Tugas mengawal itu artinya mendukung kebijakan pemerintah agar tak diganggu pihak lain. Sementara fungsi control membuat DPR selalu kritis terhadap kebijakan pemerintah dan kekritisan itu dimaksudkan untuk memastikan kebijakan tak merugikan rakyat,” ujarnya.

“Kalau secara politis, keberadaan banyak parpol koalisi di parlemen membuat peran pengawasan tumpul, lalu apa gunanya banyak tim jika akhirnya parpol koalisi yang mendominasi DPR harus menjadi pengawal kebijakan pemerintah,” imbuh Lucius.

Baca juga: Formappi: Jika Gerindra Gabung Koalisi Jokowi, Urusan Utamanya soal Kursi Kekuasaan

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani mengesahkan pembentukan sembilan tim pengawasn dan pemantau pemerintah saat rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2019).

"Pada periode 2019-2024, pembentukan tim pengawas pemantau (oleh) DPR," ujar Ketua DPR RI Puan Maharani saat rapat.

Tim pemantau dan pengawas program pemerintah itu merupakan hasil konsultasi dengan pimpinan fraksi serta komisi di DPR.

Tim akan diisi oleh wakil rakyat berdasarkan fraksi.

Baca juga: Formappi: Semakin Lama Presiden Berkuasa, Potensi Menyalahgunakan Kekuasaan Makin Besar

Puan berharap, tim pemantau dan pengawas program pemerintah dapat mengoptimalkan kinerja dan fungsi dari pengawasan parlemen sebagai representasi dari rakyat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com