Tahun 2019 menandai 20 tahun kebangkitan demokrasi Indonesia sejak berakhirnya era otoriter Orde Baru.
Momentum awal kebangkitan demokrasi pasca-Orde Baru ini, seperti diungkapkan Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Azyumardi Azra, ditandai oleh Pemilu 7 Juni 1999 yang merupakan pemilu multipartai pertama di era reformasi.
Tahun 2019 yang akan segera berakhir sekaligus menjadi tonggak penting di penghujung dua dasawarsa kebangkitan demokrasi Indonesia.
Pada tahun 2019 untuk kali pertama Indonesia menggelar pemilu serentak (pemilihan legislatif dan pemilihan presiden), yang disebut-sebut sebagai pemilu terpanas sejak era reformasi.
Dua puluh tahun silam, bangsa Indonesia baru benar-benar mengenal demokrasi riil setelah sekian lama berada di bawah otoritarianisme.
Sejak itu, demokrasi dan politik Indonesia mengalami evolusi yang ditandai dengan lima kali pemilu legislatif (1999, 2004, 2009, 2014, dan 2019) dan empat kali pemilu presiden dan wakil presiden (2004, 2009, 2014, dan 2019).
Di lima penyelenggaraan pemilu tersebut, bangsa ini masih masih terus mencari sistem terbaik (best practice) bagi pengejawantahan kedaulatan rakyat.
Hal ini terlihat dari revisi lima tahunan yang selalu dilakukan terhadap undang-undang pemilu.
Dalam perjalanan sebuah bangsa, kurun waktu 20 tahun terbilang relatif singkat dalam bereksperimen dengan demokrasi.
Bahkan, dibutuhkan waktu yang lebih lama dari itu bagi sebuah bangsa itu untuk sampai pada sebuah sistem politik dan demokrasi yang matang dalam konteks demokrasi elektoral.
Dengan kata lain, demokrasi Indonesia masih seumur jagung dan masih belajar untuk sampai pada tahap kematangan demokrasi.
Kurun 20 tahun seharusnya bisa membawa bangsa ini ke tahap pembelajaran lebih tinggi (advance learning).
Pemilu 2019 menjadi tonggak penting dalam tahap pembelajaran dan eksperimen berdemokrasi (demokrasi elektoral).
Pemilu 2019 telah membuka mata kita terhadap ekses pemilihan presiden secara langsung sebagai pengejawantahan kedaulatan rakyat; politik identitas, keterbelahan masyarakat, serta maraknya fitnah dan hoaks yang merusak persaudaraan.
Dalam perkembangan usai pemilu, berbagai ekses tersebut memicu bergulirnya sejumlah wacana dan langkah politik kejutan.
Atas nama rekonsiliasi akar rumput, lawan politik dirangkul dalam pemerintahan. Akibatnya, kekuatan oposisi, yang sejatinya menyehatkan demokrasi, tak lagi berarti.
Seketika, ekses pilpres secara langsung seolah membuat bangsa ini kapok bereksperimen dengan demokrasi.
Berbagai wacana dan gagasan yang ingin mengembalikan tradisi otoritarianisme pun muncul dan berkembang di Parlemen, antara lain wacana mengembalikan pemilihan presiden ke MPR dan memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Tahun 2019 seakan menjadi pertaruhan; apakah bangsa ini kapok dan berhenti atau akan terus belajar dan melakukan evolusi menuju kematangan sistem demokrasi.
Di luar konteks demokrasi elektoral, berbagai aspek untuk bisa disebut sebagai negara demokrasi penuh (full democracy) ditenggarai mengalami kemerosotan pada tahun 2019.
Seperti dinyatakan oleh dua ahli politik Indonesia dari Australian National University, Edward Aspinall dan Marcus Mietzner, demokrasi Indonesia mencapai titik terendah dalam 20 tahun, atau sejak kebangkitan demokrasi.
Dua aspek di antaranya yang dinilai mengalami kemunduran adalah kebebasan berpendapat dan berorganisasi serta perlindungan terhadap minoritas.
Penerbitan Perppu “antiradikalisme” Nomor 2/2017 sebagai pengganti UU No 17/2013 tentang Ormas serta dimatikannya aspirasi penolakan atas revisi Undang-undang KPK merupakan contoh kasus yang dipandang Aspinall dan Mietzner memundurkan demokrasi Indonesia.
Refleksi politik dan demokrasi Indonesia di tahun 2019 akan dikupas mendalam pada talkshow Satu Meja The Forum, Rabu (18/12/2019), yang disiarkan langsung di Kompas TV mulai pukul 20.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.