Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan Kinerja KPK, Cegah Potensi Kerugian Negara Rp 63,8 T hingga Jerat 608 Tersangka

Kompas.com - 18/12/2019, 06:07 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

"Itu berasal dari denda, uang pengganti, rampasan, dan hibah penetapan status penggunaan," kata Saut.

Baca juga: Lewat Fungsi Monitoring, KPK Cegah Potensi Kerugian Negara Sebesar Rp 63,8 Triliun

Rinciannya, pada tahun 2016, KPK mendapatkan potensi PNBP untuk negara sebesar Rp 335,9 miliar: tahun 2017 sebesar Rp 342,8 miliar; tahun 2018 sebesar Rp 600,2 miliar dan tahun 2019 sebesar Rp 465,75 miliar.

6. SIPP dan kajian dana Parpol

Pada tahun 2018, bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia, 16 partai peserta pemilu menandatangani untuk melaksanakan Sistem Integritas Partai Politik.

Tahun 2019, Basaria juga menyebutkan KPK merampungkan kajian tentang bantuan dana partai politik.

KPK merekomendasikan negara memberi dana bantuan ke partai politik sebesar Rp 16.922 per suara, sesuai dengan estimasi kebutuhan anggaran partai.

"Ada tiga argumen yang membuat KPK merekomendasikan hal tersebut, parpol merupakan salah satu institusi demokrasi yang penting dan strategis karena memiliki fungsi, tugas, dan tanggung jawab melakukan rekrutmen politik, baik melalui mekanisme elektoral maupun mekanisme nonelektoral," kata dia.

Baca juga: Selama 4 Tahun, KPK Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah Sebesar Rp 29 Triliun

Kemudian, sebagai badan hukum publik yang memiliki fungsi, tugas, dan tanggung jawab konstitusional yang begitu besar, parpol berhak memperoleh pembiayaan atau pendanaan oleh negara.

Ketiga, demokrasi yang terkonsolidasi membutuhkan parpol yang juga solid dan sehat secara organisasi, demokratis secara internal, berintegritas.

"Pembiayaan parpol oleh negara secara signifikan diperlukan untuk mengambil alih kepemilikan sekaligus kepemimpinan parpol dari individu individu pemilik uang, sehingga ke depan parpol benar-benar menjadi badan hukum publik yang dimiliki para anggota dan dipimpin secara demokratis oleh anggota," kata dia.

7. LHKPN

Basaria juga menjelaskan, KPK berupaya meningkatkan kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN)

KPK menganggap program ini penting karena LHKPN adalah salah satu indikator transparansi seorang penyelenggara negara.

"Tidak pernah ada larangan seorang penyelenggara negara memiliki banyak harta. Boleh saja, asal bisa dibuktikan asal hartanya sehingga rakyat bisa ikut mengawasi dan mengingatkan penyelenggara negara tentang kepemilikan hartanya," kata dia.

Baca juga: Ini yang Akan Dilakukan Agus Rahardjo Dkk Usai Tak Jabat Pimpinan KPK

Menurut Basaria, hingga saat ini 736.092 orang dari pihak eksekutif telah melaporkan LHKPN; 54.198 orang dari pihak legislatif; 53.040 orang dari pihak yudikatif dan 83.278 dari pihak BUMN dan BUMD.

Tingkat kepatuhan LHKPN selama 4 tahun cenderung membaik. Tahun 2016 sebesar 70,51 persen; tahun 2017 sebesar 77,89 persen; kemudian turun pada tahun 2018 sebesar 63,78 persen; dan tahun 2019 sebesar 92,46 persen.

"KPK berupaya meningkatkan kepatuhan LHKPN dengan cara melakukan bimbingan teknis dan sosialisasi kepada seluruh kementerian/lembaga/pemerintah daerah," katanya.

Selain itu, beberapa kali KPK membuka pendaftaran di daerah-daerah tertentu. Salah satunya, KPK pernah membuka meja pendaftaran LHKPN di Lombok saat terjadi bencana.

"Masih dalam upaya meningkatkan kepatuhan, saat ini, penyelenggara negara tidak perlu lagi datang ke KPK untuk melaporkan LHKPN. Dengan adanya e-LHKPN, penyelenggara negara bisa melaporkan hartanya hanya dengan membuka laptop dari rumah," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com