Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Akan Bentuk Tim Terkait Penyelundupan Kendaraan Mewah

Kompas.com - 17/12/2019, 20:30 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis mengatakan, akan membentuk tim hukum terpadu yang bertugas menangani kasus penyelundupan kendaraan.

Hal itu diungkapkan Idham saat memberikan keterangan pers terkait pengungkapkan kasus penyelundupan kendaraan di Gate Terminal Petikemas Koja, Jakarta Utara, Selasa (17/12/2019).

"Saya sudah lapor sama Bapak Jaksa Agung, kita akan bikin tim hukum terpadu untuk mengoordinasikan," ungkap Idham.

Ia pun berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya saat persidangan nanti.

Menurutnya, langkah itu sebagai bagian untuk memberi efek jera kepada mereka yang berniat melakukan kejahatan yang sama di masa mendatang.

Baca juga: Daftar Mobil dan Motor Mewah yang Gagal Diselundupkan

"Ini adalah bagian dari efek jera, sehingga ke depan orang tidak mencoba lagi mau bermain-main dengan kasus penyelundupan seperti yang disebut Ibu Menkeu tadi, sangat mengganggu rasa keadilan sosial kita," katanya.

Sementara itu, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menambahkan bahwa pihaknya, Kepolisian, Kementerian Perhubungan, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan akan membentuk sub-tim untuk menangani kasus tersebut.

Nantinya, Burhanuddin mengaku akan menentukan target bagi tim untuk penanganan kasus penyelundupan tersebut.

Baca juga: Menhub: Mobil Mewah Selundupan Didaftarkan Sebagai Batu Bata

"Tentunya ini percepatan-percepatan, kami nanti akan punya target berapa-berapanya, ini akan kami tentukan dan kami akan membuat tim yang solid," kata Burhanuddin di lokasi yang sama.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kedua kiri) didampingi Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kiri) dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (ketiga kiri) meninjau mobil dan motor mewah selundupan di Terminal Peti Kemas Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (17/12/2019). Sepanjang tahun 2016 hingga 2019 sebanyak 19 unit mobil mewah dan 35 unit motor (rangka dan mesin motor) mewah berbagai merek telah diamankan oleh Bea Cukai Tanjung Priok dengan perkiraan total nilai barang mencapai kurang lebih Rp21 miliar dan potensi kerugian negara mencapai kurang lebih Rp48 miliar. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww. *** Local Caption *** 
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kedua kiri) didampingi Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kiri) dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (ketiga kiri) meninjau mobil dan motor mewah selundupan di Terminal Peti Kemas Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (17/12/2019). Sepanjang tahun 2016 hingga 2019 sebanyak 19 unit mobil mewah dan 35 unit motor (rangka dan mesin motor) mewah berbagai merek telah diamankan oleh Bea Cukai Tanjung Priok dengan perkiraan total nilai barang mencapai kurang lebih Rp21 miliar dan potensi kerugian negara mencapai kurang lebih Rp48 miliar. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww. *** Local Caption ***
Diberitakan, Kementerian Keuangan melalui DJBC mengungkap penyelundupan mobil dan motor mewah.

Pengungkapan penyelundupan tersebut dilakukan bersama Polri,TNI, dan Kejaksaan.

Sepanjang 2016 hingga 2019, DJBC membongkar tujuh kasus penyelundupan mobil dan motor mewah melalui pelabuhan Tanjung Priok.

Baca juga: Bea dan Cukai Ungkap Penyelundupan Puluhan Mobil dan Motor Mewah di Tanjung Priok

Dalam kurun waktu tersebut sebanyak 19 unit mobil mewah dan 35 unit motor/rangka motor/mesin motor mewah berbagai merek telah diamankan Bea Cukai Tanjung Priok dengan perkiraan total nilai barang mencapai kurang lebih Rp 21 miliar dan potensi kerugian negara mencapai kurang lebih Rp 48 miliar.

"Seperti terlihat di depan itu sebagian dari contoh-contoh motor yang diselundupkan menggunakan kontainer masuk melalui Tanjung Priok. Di Tanjung Priok sampai hari ini jumlah mobil mewah yang diselundupkan 19 dengan jumlah motor mewah 35 unit," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ketika memberikan keterangan pers di Jakarta, Selasa. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com