Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA Rancang Aturan Jaminan Keamanan Hakim

Kompas.com - 17/12/2019, 15:25 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung (MA) berencana membuat aturan yang mengatur jaminan keamanan untuk hakim.

Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah mengatakan, MA sudah melakukan rapat dengan Komisi Yudisial (KY) terkait rencana tersebut.

"MA sudah lakukan rapat dengan KY terkait jaminan keamanan hakim. MA dan KY sudah duduk bareng membuat suatu rencana yang akan ditindaklanjuti tentang jaminan keamanan hakim," kata Abdullah di Kantor MA, Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2019).

Baca juga: Desrizal Chaniago, Eks Pengacara Tomy Winata yang Pukul Hakim Divonis 6 Bulan Penjara

Abdullah mengatakan, rencana tersebut digulirkan dikarenakan selama ini hakim rentan mengalami berbagai ancaman tindak kekerasan.

Kendati keamanan hakim sudah diatur secara rinci dalam undang-undang (UU), kata dia, akan tetapi pelaksanaannya belum dirasakan para hakim.

Hal tersebut berbeda dengan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019 yang memberikan perlindungan mulai dari penyidik, penuntut, hingga hakim yang menangani perkara tindak pidana terorisme.

"Selama ini, jaminan keamanan hakim betul-betul rentan, karena hanya dilepas begitu saja. Meski UU sudah mengatur secara rinci, tapi pelaksanaannya belum nampak dirasakan hakim," kata dia.

Baca juga: Hakim PN Medan Tewas, Saksi yang Diperiksa Polisi Bertambah Jadi 25 Orang

"Beda dengan PP 77 tahun 2019 ada perlindungan bagi penyidik, penuntut, hakim dalam perkara tindak pidana terorisme sedangkan perkara lain masih belum ada," lanjut Abdullah.

Apalagi banyak hakim yang sudah menjadi korban. Contohnya seperti pembunuhan terhadap Hakim Agung Syarifudin, Hakim Pengadilan Agama Sidoarjo M. Taufik, hingga Hakim Pengadilan Negeri Medan Djamaluddin.

Termasuk juga hakim yang dipukul di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat beberapa waktu lalu saat sedang menjalani sidang.

"Maka kami mohon ke depan PP ini tidak hanya berlaku bagi yang menangani tindak pidana terorisme, tapi juga kepada seluruh perkara sehingga hakim akan dapat jaminan keamanan," kata dia.

Baca juga: Temui Wapres, KY Minta Pemerintah Perhatikan Keamanan Hakim

Jaminan keamanan pun tidak selalu berkaitan dengan fisik dan nyawa, tetapi juga jaminan keamanan agar mereka tidak boleh didekati siapapun.

Para hakim, kata Abdullah, harus dijaga dalam rangka mewujudkan independensi, integritas, dan transparansi.

"Kalau ingin putusan yang seadil-adilnya, jagalah hakim itu dari segala gangguan yang dapat mempengaruhinya," pungkas Abdullah. 

 

Kompas TV

Sahabat Good Gamer, yang biasa bermain Mobile Legends Bang Bang tentu tak asing lagi dengan sosok Muhammad Ikhsan. Pemilik nickname Lemon ini menjadi nama yang berkibar pada ajang Mobile Legends dalam 2 tahun terakhir. Pria yang sejak kecil hobi bermain game ini satu diantara kekuatan Mobile Legends Rex Regum Qeon atau RRQ.

Bersama Lemon, RRQ yang kini berubah nama menjadi PSG. RRQ berhasil meraih status jawara pada beberapa turnamen bergengsi. Terbukti, PSG RRQ menjadi satu diantara tim papan atas Indonesia. Mereka mampu bersaing di level profesional, baik domestik maupun internasional. Kapten tim RRQ ini akan memberikan tips dan trick agar pemirsa di rumah bisa lebih menguasai teknik hero-hero dalam permainan Mobile Legends.

Jeanice memberikan tantangan untuk lemon memainkan hero baru yaitu Wanwan, manfaatnya memberikan pengetahuan kepada pemirsa skill yang di miliki hero ini. Saksikan rahasia jika ingin menjadi pro player yang akan di ungkap lemon di Good Gamer hanya di Kompas TV.

#GoodGamer #LemonRRQ #ProPlayerML

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com