Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ELSAM: Pemanfaatan Data Kependudukan Seharusnya Ketat dan Terbatas

Kompas.com - 17/12/2019, 14:45 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar mengkritik kerja sama yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) terkait pemanfaatan data kependudukan.

Menurut Wahyudi, seharusnya kerja sama pemanfaatan data kependudukan untuk pelayanan publik harus dilakukan secara ketat.

"Meski pemanfaatan data kependudukan untuk pelayanan publik diperbolehkan oleh UU Administrasi Kependudukan (UU Adminduk Nomor 24 Tahun 2013), akan tetapi, pemberian hak akses tersebut harus dilakukan secara ketat dan terbatas," ujar Wahyudi dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2019).

Baca juga: Dukcapil dan VeriJelas Teken Kontrak Pemanfaatan Data Kependudukan untuk Perbankan 

Terlebih, lanjut dia, kerja sama antara Dukcapil Kemendagri dengan PT Jelas Karya Wasantara yang ditandatangani pekan lalu menyangkut hak akses data biometrik (berdasarkan pengenalan fisik).

Wahyudi mengingatkan bahwa data biometrik merupakan data pribadi yang tergolong sensitif.

"Sehingga menurut prinsipnya, data pribadi sensitif ini spesifik memiliki mekanisme (penggunaan) khusus dengan tingkat kehati-hatian yang lebih tinggi," tuturnya.

Wahyudi juga mengingatkan kondisi kerja sama pemanfaatan data pribadi di negara lain yang memiliki risiko.

Ia mencontohkan kejadian kebocoran data kependudukan di Ekuador baru-baru ini.

"Pada September 2019 lalu misalnya, pemerintah Ekuador mengalami kebocoran data kependudukan lebih dari 20 juta warga di Ekuador," ungkapnya. 

Baca juga: Kemendagri Jamin Tak Ada Pembocoran Data Kependudukan lewat Kerja Sama e-KYC

Setelah insiden kebocoran data kependudukan ini, kata Wahyudi, pemerintah Ekuador kemudian mempercepat proses pembahasan undang-undang perlindungan data pribadi.

Karena itu, kata Wahyudi, ELSAM mendorong Kemendagri untuk mengkaji kembali perjanjian kerja sama terkait pemberian akses data biometrik dalam data kependudukan.

Hal ini sangat krusial untuk memastikan bahwa praktik pengumpulan data sensitif masyarakat tidak melanggar hak atas privasi warga negara.

"Kemendagri dan kementerian lain sebaiknya juga senantiasa mengimplementasikan prinsip perlindungan data pribadi dalam hal pelayanan publik yang bersinggungan dengan pengumpulan dan pemrosesan data pribadi yang umum maupun spesifik," tegas Wahyudi.

Baca juga: Teken Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan, Kemendagri: Untuk Permudah Pelayanan Perbankan dan Kesehatan

Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Wahyudi Djafar, dalam diskusi yang membahas perlindungan data kependudukan di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2019). KOMPAS.com/Dian Erika Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Wahyudi Djafar, dalam diskusi yang membahas perlindungan data kependudukan di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2019).

Sebelumnya, Ditjen Dukcapil Kemendagri menandatangani perjanjian kerja sama pemanfatan data kependudukan dengan PT Jelas Karya Wasantara di Jakarta, Jumat (13/12/2019).

Penandatanganan ini dilakukan oleh Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dengan Direktur Umum PT Jelas Karya Wasantra (VeriJelas), Alwin Jabarti Kiemas.

"Melalui kerja sama ini, PT Jelas dapat bertindak sebagai penyelenggara platform bersama untuk proses verifikasi berbasis Electronic Know Your Customer atau e-KYC, " ujar Zudan saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (14/12/2019).

Menurut dia, e-KYC dapat digunakan untuk mempermudah proses verifikasi data calon pelanggan untuk keperluan perbankan, keperluan kesehatan hingga koperasi.

Lewat platform ini, proses pelayanan perbankan, kesehatan hingga koperasi yang membutuhkan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), verifikasi KTP elektronik dan verifikasi foto wajah dapat dilakukan dengan basis data kependudukan Dukcapil.

Zudan mengungkapkan latar belakang program kerja sama ini salah satunya karena tuntutan era digital yang serba cepat dalam bidang perbankan.

Dengan adanya layanan digital akan memudahkan nasabah untuk terhubung langsung dengan bank untuk proses transaksi, baik finansial maupun non-finansial.

"Itu sebabnya, transaksi perbankan ke depan akan lebih banyak dilakukan secara online, dan yang menjadi pilarnya adalah data kependudukan," ujar Zudan.

Dengan adanya layanan digital akan memudahkan nasabah untuk terhubung langsung dengan bank untuk proses transaksi, baik finansial maupun non-finansial.

"Itu sebabnya, transaksi perbankan ke depan akan lebih banyak dilakukan secara online, dan yang menjadi pilarnya adalah data kependudukan," ujar Zudan.

"Ini yang membuat Dukcapil bangga dan berbesar hati. Apalagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah memerintahkan seluruh lembaga perbankan melakukan verifikasi KYC berbasis nomor induk kependudukan (NIK)," lanjutnya.

Sementara itu, Alwin Jabarti Kiemas, mengatakan VeriJelas ditunjuk sebagai penyelenggara platform bersama dan juga diberikan hak akses dalam pemanfaatan data NIK, KTP elektronik dan foto wajah.

Platform bersama ini nantinya juga dapat dimanfaatkan berbagai pelaku usaha dan pengguna industri digital di berbagai sektor untuk melakukan proses e-KYC.

"Hak akses NIK dan foto wajah dari Dukcapil tersebut akan mempermudah dan mempercepat proses e-KYC, validasi dan verifikasi biometrik secara digital dalam waktu kurang dari satu menit, " tutur Alwin.

Dengan kolaborasi ini nantinya verifikasi data kini tidak lagi dilakukan secara manual dan memakan waktu lama dengan cara bertatap muka, pengisian formulir identitas, pencocokan KTP, foto, pemindaian.

Nantinya, kata Alwin, semuanya bisa dilakukan secara digital dan lebih cepat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com