JAKARTA, KOMPAS.com - DPR RI membentuk sembilan tim pengawas dan pemantau pemerintah dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2019).
"Pada periode 2019-2024, pembentukan tim pengawas pemantau (oleh) DPR," ujar Ketua DPR RI Puan Maharani saat rapat.
Tim pemantau dan pengawas program pemerintah itu merupakan hasil konsultasi dengan pimpinan fraksi serta komisi di DPR.
Baca juga: Rapat Paripurna DPR Molor, Sekitar 357 Anggota Dewan Hadir
Tim akan diisi oleh wakil rakyat berdasarkan fraksi.
Puan berharap, tim pemantau dan pengawas program pemerintah dapat mengoptimalkan kinerja dan fungsi dari pengawasan parlemen sebagai representasi dari rakyat.
"Tim pengawas secara khusus dibentuk untuk mengawal serta mengkoreksi kebijakan pemerintah agar terus sejalan dengan keinginan rakyat," ujar Puan.
Baca juga: Cak Imin Jarang Berkantor di DPR, Ada Apa?
Berikut sembilan tim pengawas atau pemantauan yang dibentuk DPR:
1. Tim Pemantau DPR RI Terhadap Pelaksanan Undang-Undang Terkait Otonomi Daerah Khusus Aceh, Papua, Papua Barat, Keistimewaan DIY dan DKI;
2. Tim Pengawas DPR RI Tentang Pembangunan Daerah Perbatasan;
3. Tim Pemantau Dan Evaluasi Usulan Program Pembangunan Daeah Pemilihan (UP2DP);
4. Tim Pengawas DPR RI Terhadap Perlindungan Pekerja Migran Indonesia;
5. Tim Pengawas DPR RI Terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana
6. Tim Penguatan Diplomasi Parlemen DPR RI;
7. Tim Implementasi Reformasi;
8. Tim Open Parliament (OPI);
9. Tim Pengawas Penyelenggaraan Ibadah Haji;
a) Tim Persiapan Pengawas Pengelenggaraan Ibadah Haji;
b) Tim Pelaksanaan Pengawas Pengelenggaraan Ibadah Haji.
Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, dan Polri menggelar razia di Kawasan Cakung, Jakarta Timur, pada Selasa dini hari. Dari razia ini, polisi menyita puluhan botol minuman keras.
Satu per satu warung remang-remang yang berada di Kawasan Industri Pulogadung, Cakung, Jakarta ini dirazia oleh petugas gabungan. Puluhan botol minuman keras ditemukan dari beberapa warung ini.
Pada umumnya warung ditinggal pergi oleh pemiliknya, karena diduga razia telah bocor sebelumnya. Petugas gabungan pun membongkar tenda dan perabot dari warung ini. Menurut Camat Cakung, Achmad Salahudin, razia ini menjadi bahan evaluasi untuk petugas. Beliau juga menjelaskan bahwa petugas akan meningkatkan kegiatan ini, dan akan terus dilakukan penertiban secara rutin guna mengurangi penyakit masyarakat ini.
Petugas berhasil menyita 76 botol minuman keras. Tidak hanya itu, petugas gabungan juga mendata dan mengamankan beberapa orang yang ada di lokasi untuk diperiksa terkait pelanggaran yang mereka lakukan.