Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Sebut Upaya Referendumkan Papua Bentuk Perlawanan terhadap Pemerintah

Kompas.com - 17/12/2019, 12:21 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan jika terdapat pihak yang berupaya memisahkan Papua dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) akan dianggap sebagai bentuk perlawanan terhadap pemerintahan yang sah.

Hal itu diungkapkan Mahfud ketika menghadiri Konferensi Pembangunan Papua 2019 di Hotel JW Marriott, Jakarta, Selasa (17/12/2019).

"Konstitusi Republik Indonesia yang menyatakan bahwa Papua adalah bagian sah dari Republik Indonesia. Sehingga setiap upaya untuk memisahkannya harus dianggap sebagai perlawanan terhadap pemerintahan yang sah," ujar Mahfud dalam sambutannya di Hotel JW Marriott, Jakarta, Selasa (17/12/2019).

Baca juga: Wapres JK Tegaskan Tidak Ada Agenda Membahas Referendum Papua di PBB

Dia menyatakan bahwa tidak ada alternatif bagi masyarakat Papua atau siapa pun untuk menentukan nasibnya sendiri melalui referendum, sekalipun atas nama hukum internasional.

Mahfud menjelaskan, berdasarkan hukum internasional melalui Keputusan Majelis Umum PBB nomor 2.405 pada tahun 1969, menyatakan sudah secara sah Papua adalah bagian dari NKRI.

Selain itu, International Covenant on Civil Political Rights (ICCPR) juga menegaskan bahwa setiap negara yang sudah berdaulat atas satu wilayah boleh melakukan semua langkah untuk mempertahankan kedaulatannya dengan segala daya yang dimiliki.

"Nah berdasar itulah hari ini kita akan melakukan konferensi tentang sumber daya manusia Papua unggul menuju Indonesia maju, bersama Papua yang menjadi bagian tidak terpisahkan," tegas Mahfud.

Dia menyebut, ketika pemerintah membangun Papua sama saja tengah membangun Indonesia.

Mahfud mengatakan konferensi ini juga bertujuan untuk menyosialisasikan pelaksanaan pembangunan di wilayah Papua dan Papua Barat sebagai media untuk memperkenalkan pembangunan Papua.

Tak hanya itu, konferensi ini juga sekaligus melanjutkan Intuksi Presiden (Inpres) nomor 9 tahin 2017 tentang percepatan pembangunan di wilayah Papua dan Papua Barat.

Baca juga: Tuntut Referendum, Aksi Mahasiswa Papua di Ambon Dibubarkan Polisi

Sehingga, lanjut Mahfud, apabila dalam pelaksanaannya masih menghadapi kendala akam langsung didiagnosa melalui konferensi tersebut.

"konferensi ini juga merupakan wujud dari kehadiran dan tanggung jawab pemerinah dalam sinkronisasi, koordinasi dan pengendalian seluruh kementerian lembaga terkait untuk melaksanakan percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat," jelas Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com