JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar (Cak Imin) tampak jarang berkantor di DPR, Senayan, Jakarta, sejak dilantik pada 1 Oktober 2019.
Menurut catatan Kompas.com, Cak Imin kali terakhir terlihat di DPR pada akhir Oktober 2019.
Pada Rabu (30/10/2019), Cak Imin hadir dalam agenda penetapan pimpinan dan anggota Komisi X DPR.
Selanjutnya, ia menghadiri rapat paripurna DPR yang digelar pada Kamis (31/10/2019). Saat itu, agenda paripurna adalah penetapan calon Kapolri Idham Azis.
Setelah itu, Ketua Umum PKB itu tak pernah lagi terlihat di DPR. Agenda-agenda rapat paripurna pun tak dihadirinya.
Baca juga: Rapat Paripurna DPR, Cak Imin Tak Tampak di Kursi Pimpinan
Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid menolak menjawab soal alasan Cak Imin belakangan tak pernah berkantor di DPR. Ia mengaku tidak tahu.
"Saya nggak tahu. Saya nggak akan jawab itu," ujar Jazilul di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2019).
Menurutnya, Sekretariat DPR lebih mengetahui alasan ketidakhadiran Cak Imin.
"Tanya ke Sekretariat DPR. Kan ada mekanismenya kalau gitu-gitu," kata dia.
Selain tidak hadir dalam agenda-agenda DPR, pada Selasa (19/11/2019), Cak Imin mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Kakak Cak Imin Ditunjuk Jadi Menteri Desa
Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak menyatakan Cak Imin tidak menyampaikan alasan terkait ketidakhadirannya.
Cak Imin sedianya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap terkait proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2016 untuk tersangka Hong Artha.
Dalam pemeriksaan itu, mestinya Muhaimin akan diperiksa atas statusnya sebagai anggota Fraksi PKB
Yuyuk pun memastikan penyidik KPK akan memanggil Cak Imin kembali untuk diperiksa dalam kasus tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.