JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menyebut ibu kota baru di Penajam Passer Utara-Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, akan berbentuk provinsi.
"Provinsi baru," kata Suharso saat dikonfirmasi, Selasa (17/12/2019).
Suharso menjelaskan, luas keseluruhan provinsi baru ini adalah 256.000 hektar.
Di dalamnya akan ada kawasan seluas 56.000 hektar yang dipimpin city manager atau manajer kota.
Baca juga: City Manager Ibu Kota Baru Dipilih Tanpa Pemilu
"Area 56.000 hektar diatur oleh city manager, yang bukan bagian dari daerah otonom," kata dia.
Suharso menyadari bahwa UU Nomor 32 Tahun 2004 mengatur sebuah provinsi harus memiliki minimal 5 kabupaten/kota.
Namun, aturan itu akan dikecualikan dalam provinsi di ibu kota baru. Perkecualian ini akan ditegaskan dalam UU Ibu Kota Baru yang tengah disusun.
"Jadi dikecualikan dari ketentuan itu," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.