Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikunjungi MPR, Ini Tanggapan Muhammadiyah, PBNU, MUI, hingga PHDI soal Amendemen UUD 1945

Kompas.com - 17/12/2019, 05:55 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pimpinan MPR RI telah melakukan kunjungan ke sejumlah institusi-institusi keagamaan demi menjaring pendapat soal wacana amendemen UUD 1945.

Terkini, pimpinan MPR baru saja mengunjungi kantor Pusat Dewan Dakwah Muhammadiyah di Menteng, Jakarta, Senin (16/12/2019), untuk bertemu Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Haedar Nasir.

Dalam pertemuan itu hadir Ketua MPR Bambang Soesatyo serta Wakil Ketua MPR Arsul Sani, Hidayat Nur Wahid, dan Zulkifli Hasan.

Lewat pertemuan yang berlangsung selama hampir dua jam itu, Hedar menyampaikan sikap Muhammadiyah terkait amendemen UUD 1945.

Baca juga: Soal Amendemen UUD 1945, Muhammadiyah Usul Jabatan Presiden Tetap 2 Periode

Haedar mengatakan, Muhammadiyah mendukung wacana amendemen UUD 1945 terbatas, yaitu khusus pada materi penghidupan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

"Muhammadiyah bersetuju jika ada amendemen UUD 45 itu dilakukan terbatas untuk GBHN," kata Haedar.

Sebab, menurut dia, presiden dan wakil presiden terpilih harus memiliki pedoman pembangunan yang beriorientasi pada kepentingan nasional jangka panjang.

"Presiden dan wakil presiden terpilih siapa pun dan sampai kapan pun itu dia harus punya pedoman. Nah, GBHN itulah pedomannya," jelasnya.

Baca juga: Ketum PP Muhammadiyah Dukung Amendemen UUD 1945 Terbatas soal GBHN

Selanjutnya, ia menyatakan Muhammadiyah keberatan jika presiden dan wakil presiden kembali dipilih oleh MPR.

Haedar menyatakan, Muhammadiyah tetap mendorong agar rakyat ikut serta langsung dalam pemilu.

"Muhammadiyah memandang bahwa tonggak pertama ini, yakni pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung oleh rakyat harus tetap dipertahankan," ujarnya.

Selain itu, Haedar meminta MPR tetap mempertahankan jabatan presiden/wakil presiden dua periode sesuai yang tercantum dalam UUD 1945.

Baca juga: 5 Hal Menarik Wacana Amendemen: Awalnya Terbatas, Isu Meluas, hingga Penolakan Jokowi

Batas masa jabatan, kata dia, merupakan bagian dari semangat reformasi yang tak boleh padam.

"Muhammadiyah juga tetap berpandangan bahwa presiden dan wakil presiden terpilih ke depan itu tetap lima tahun dan maksimal dapat dipilih kembali untuk satu periode lagi, sehingga menjadi dua periode jika memang rakyat menghendaki," kata Haedar.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir di kantor Pusat Dewan Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Senin (16/12/2019).KOMPAS.com/TSARINA MAHARANI Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir di kantor Pusat Dewan Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Senin (16/12/2019).

Selain Muhammadiyah, di antaranya pimpinan MPR telah berkunjung menemui Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Parisada Hindu Darma Indonesia (PHDI).

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com