JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Puncak Willem Wandik mengatakan, idealnya ada enam provinsi di wilayah Papua dan Papua Barat.
Sebab, rentang kendali antarkabupaten masih sulit dijangkau oleh masyarakat yang memerlukan pelayanan.
Hal ini disampaikan Willem setelah menghadiri Peresmian Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, di Istana Negara, Senin (16/12/2019).
"Efektif harus dibentuk (provinsi) baru itu empat. Jadi Provinsi Papua dan Papua Barat (yang ada sekarang). Yang barunya dibentuk empat lagi. Jadi total enam provinsi. Karena jarak jangkauannya cukup jauh, medannya luasnya," kata Willem.
Baca juga: Presiden Jokowi: Pemekaran Papua Aspirasi dari Bawah
Ia menilai, penambahan 4 provinsi baru di Tanah Papua sangat penting dan strategis bagi kepentingan nasional maupun bagi masyarakat Papua sendiri.
"Mengapa kita harus lakukan (pemekaran)? Karena rentang kendali pemerintahan ini juga sangat membutuhkan kehadiran negara," ujar dia.
Oleh karena itu, Willem berharap pemekaran di Papua bisa segera terwujud. Selain ada dukungan dari DPR, pemerintah juga telah membuka kemungkinan dilakukannya pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Tanah Papua.
Baca juga: Terkait Pemekaran Papua, Mendagri: Kami Baru Terima Aspirasi dari Pegunungan Tengah
Setidaknya, tambah Willem, pemekaran bisa dilakukan terlebih dahulu untuk tiga provinsi baru, yakni Papua Tengah, Papua Pegunungan Tengah, dan Papua Selatan.
"Saya harap pemekaran yang diusulkan, Papua Tengah, Papua Pegunungan Tengah, Papua Selatan, dipertimbangkan oleh pemerintah dengan hasil kajian yang sudah disiapkan," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.