Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhammadiyah: Majelis Taklim Tak Perlu Jadi Sasaran Hadapi Radikalisme

Kompas.com - 16/12/2019, 18:43 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nasir mengatakan telah bertemu Menteri Agama Fachrul Razi membahas Peraturan Kemenag No 29/2019 tentang Majelis Taklim.

Ia mengaku telah menyampaikan kepada Fachrul bahwa majelis taklim tidak perlu menjadi sasaran kebijakan pemerintah dalam melawan radikalisme.

"Kami sudah ketemu Pak Menag juga dan saya pikir bisa ada saling pemahaman bahwa majelis taklim dan institusi-institusi Islam itu tidak perlu menjadi sasaran kebijakan dalam konteks menghadapi radikalisme," kata Haedar di kantor Pusat Dewan Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Senin (16/12/2019).

Baca juga: Wapres Sebut Pendataan Majelis Taklim Perlu demi Tangkal Radikalisme

Menurut dia, peraturan itu membuat kesan radikalisme bersumber dari agama tertentu, yaitu Islam.

"Karena kesannya radikalisme itu menjadi radikalisme Islam," ujarnya.

Haedar yakin Fachrul menerima dan memperhatikan masukan dari Muhammadiyah.

Ia pun menegaskan Muhammadiyah mendukung perlawanan terhadap paham radikal.

"Saya yakin Pak Menag akan saksama memperhatikan seperti itu. Kami Muhammadiyah tetap bahwa setiap radikalisme yang mengarah pada ekstremisme dan kekerasan baik terkait agama, ideologi, kemudian politik, bahkan ekonomi budaya adalah agenda nasional kita," kata Haedar.

"Tapi kita harus adil, obyektif, dan saksama. Jangan sampai kebijakan-kebijakan itu kemudian malah menjadi kontraproduktif dan mengarah kepada satu institusi saja," imbuh dia.

Selanjutnya, ia pun meminta Fachrul meninjau kembali peraturan tersebut.

"Saya rasa perlu ditinjau ulang bahasanya," kata Haedar.

Sebelumnya, Kemenag menerbitkan Peraturan Kementerian Agama Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim.

Baca juga: Menteri Agama Tegaskan Pendataan Majelis Taklim Tak Wajib

Menag Fachrul Razi menilai hal tersebut dilakukan untuk mengetahui majelis taklim mana saja yang membutuhkan bantuan pemerintah saat mengadakan acara besar. 

Namun ia menegaskan pendataan majelis taklim ke Kementerian Agama tak wajib.

"Itu kan sederhana maksudnya. Tapi mungkin ada kata-kata yang bunyinya orang menanggapinya salah. Seolah-olah diwajibkan. Enggak diwajibkan sama sekali," kata Fachrul di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (9/12).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com