Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Akui Antar 345.000 Dollar Singapura ke Eks Dirut PTPN III

Kompas.com - 16/12/2019, 17:36 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Cabang PT Citra Gemini Mulia (CGM) di Jakarta Ramlin mengakui bahwa ia diperintah atasannya bernama Pieko Njotosetiadi untuk mengambil uang 345.000 dollar Singapura yang sudah disiapkan di sebuah tempat penukaran uang.

Berdasarkan surat dakwaan jaksa KPK, uang tersebut disiapkan untuk mantan Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III Dolly P Pulungan.

Hal itu diungkap Ramlin saat bersaksi untuk Pieko, terdakwa kasus dugaan suap terkait kontrak jangka panjang atas pembelian gula kristal putih yang diproduksi petani gula dan PTPN seluruh Indonesia.

"Terkait dengan uang, saya diperintah mengambil saja di Sulinggar Financial di tempatnya Pak Fredy, jumlahnya 345.000 dollar Singapura. Awalnya dikasih tahu Pak Teguh (Direktur CGM) dan Bu Vivi (Komisaris CGM) memberitahu ada pembelian dolar di Pak Fredy," kata Ramlin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (16/12/2019).

Baca juga: Kasus Suap Distribusi Gula, KPK Panggil Komisaris PTPN VI Syarkawi Rauf dan Ketua Asosiasi Petani Tebu

"Saya akhirnya diperintah buat ngambil uang di Pak Fredy, disuruh hubungi Pak Pieko dulu. Baru saya hubungi Pak Pieko," lanjut dia.

Menurut Ramlin, ia diperintahkan mengantarkan uang itu ke Direktur Utama PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) Edward Samantha.

Ramlin pun berangkat ke kantor Edward. Sesampainya di sana, ia tidak bertemu Edward, melainkan bawahannya bernama Corry Lucia.

"Saya kenalkan diri bahwa saya anak buahnya Pak Pieko diperintah Pak Pieko untuk mengantarkan uang. Bu Corry langsung hubungin Pak Edo (Edward). Uangnya diserahkan dalam kertas cokelat gitu, pecahan 1.000 dollar Singapura," kata Ramlin.

Beberapa waktu kemudian, Ramlin mengaku ditanya oleh Pieko apakah uang tersebut sudah diserahkan.

"Saya ditanyain Pak Pieko, bagaimana? Saya bilang sudah saya serahkan. Terus dijawab, 'Ya udah'. Saya akhirnya balik ke kantor," kata dia.

Berdasarkan surat dakwaan jaksa KPK, uang tersebut kemudian dimasukkan Corry ke dalam paper bag dan di bawa ke kantor PTPN III.

Baca juga: Diperiksa KPK soal Kasus Distribusi Gula, Komut PTPN III: Kami Dukung KPK

Pieko disebut jaksa menghubungi Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana melalui whatsapp menanyakan perihal uang yang telah diserahkanya. I Kadek pun menjawab sudah.

Di sisi lain, saat Corry tiba di kantor PTPN III, ia disambut oleh Edward yang sedang bersama I Kadek. Amplop coklat itu kemudian diserahkan Edward ke I Kadek.

Bahwa tidak lama kemudian, orang suruhan mantan Direktur Utama PTPN III Dolly P Pulungan, Frengky Pribadi datang ke ruangan kerja I Kadek Kertha Laksana untuk mengambil uang 345.000 dollar Singapura.

Menurut jaksa, pemberian tersebut dimaksudkan karena Dolly dan Kadek menyetujui Kontrak Jangka Panjang ke perusahaan Pieko atas pembelian gula kristal putih yang diproduksi petani gula dan PTPN seluruh Indonesia. 

 

Kompas TV

Terdorong rasa keprihatinan melihat banyaknya sampah, sekelompok mahasiswa di Kota Medan, berhasil mengolah limbah kulit pisang menjadi keripik. Hampir setiap hari, sekelompok mahasiswa Universitas Sumatera Utara ini mengumpulkan sampah kulit pisang untuk di olah menjadi keripik. Untuk menghasilkan keripik yang berkualitas, kulit pisang yang akan digunakan harus segar dan baru di kupas dalam waktu empat jam. Proses pembuatan keripik kulit pisang sendiri cukup sederhana, setelah di bersihkan kulit pisang di rebus kemudian di haluskan. Setelah di campur dengan bahan lainnya seperti tepung dan penambah rasa.

Untuk membuat keripik semakin menarik, para mahasiswa ini mencampur adonan kulit pisang dengan pewarna alami yang dibuat dari buah bit atau daun pisang. Setelah di cetak dan di potong kecil, keripik kemudian di goring hingga matang. Para mahasiswa ini mengaku awalnya prihatin, dengan banyaknya sampah kulit pisang, setelah dilakukan penelitian, kulit pisang memiliki kandungan gizi yang baik untuk tubuh. Keripik kulit pisang ini sendiri di jual seharga lima ribu rupiah setiap bungkusnya. Saat ini kelompok mahasiswa ini tengah mengurus izin kesehatan dari dinas kesehatan dan badan pengawas obat dan makanan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com