Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketum PP Muhammadiyah Dukung Amendemen UUD 1945 Terbatas soal GBHN

Kompas.com - 16/12/2019, 17:16 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan MPR berkunjung ke kantor Pusat Dewan Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Senin (16/12/2019).

Pimpinan MPR yang hadir dalam acara itu adalah Ketua MPR Bambang Soesatyo serta Wakil Ketua MPR Arsul Sani, Zulkifli Hasan, dan Hidayat Nur Wahid.

Mereka diterima Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nasir.

Pertemuan itu berlangsung selama hampir dua jam. Seusai pertemuan, Haedar menjelaskan para pimpinan MPR meminta masukan terkait amendemen UUD 1945.

Baca juga: Di Hadapan MPR, MUI Usulkan Amendemen UUD 1945 Sebatas Hidupkan GBHN

"Ada beberapa hal yang tadi kita diskusikan dan ada satu pemikiran yang ketemu di sana, karena pimpinan MPR meminta masukan kepada Muhammadiyah soal-soal kebangsaan yang sekarang menjadi isu, termasuk soal amendemen UUD 1945," kata Haedar.

Ia mengatakan, Muhammadiyah setuju dengan wacana amendemen UUD 1945, tetapi terbatas pada penghidupan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

"Muhammadiyah bersetuju jika ada amendemen UUD 45 itu dilakukan terbatas untuk GBHN," tuturnya.

Selain itu juga dibahas soal pemilihan presiden/wakil presiden melalui MPR.

Namun, Haedar menyatakan Muhammadiyah tetap mendorong agar rakyat ikut serta langsung dalam pemilu.

"Muhammadiyah memandang bahwa tonggak pertama ini, yakni pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung oleh rakyat harus tetap dipertahankan," ujarnya.

Selanjutnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan bakal menampung seluruh rekomendasi yang diberikan Muhammadiyah.

Ia menyebut MPR memiliki waktu hingga 2023 untuk memutuskan soal amendemen UUD 1945.

Baca juga: Fadli Zon Sebut Amendemen untuk Bahas GBHN, Bukan Masa Jabatan Presiden

"Kami sudah patok 2023 harus kami putuskan apakah perlu amendemen terbatas atau tidak sama sekali. Ini sangat tergantung kepada situasi politik yagn berkembang dan dinamika yang ada," ujar Bambang.

"Tapi yang pasti saya meyakini bahwa diskursus UUD 45 ini penting bagi pendidikan politik rakyat Indonesia dan kami membuka pintu selebar-lebarnya pemikiran pemikiran yang membawa kemajuan bagi bangsa kita," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com