JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Hanura, Benny Ramdhani, mengatakan, mantan Ketua Umum Hanura, Wiranto, tak pernah berkomunikasi soal jabatan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Benny menyebut, Wiranto tak mau membangun komunikasi dengan partai, sehingga Hanura pun sulit menjalin pembicaraan.
"Enggak ada (komunikasi), kan beliau juga tidak mau membangun komunikasi dengan kita, bagaiamana kita mau membangun komunikasi dengan beliau," kata Benny di kantor DPP Partai Hanura, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019).
Baca juga: Ketua DPP Tegaskan Wiranto Tak Menjabat Dewan Pembina Hanura
Setuju dengan Ketua DPP Hanura, Inas Nasrullah Zubir, Benny menyebut Wiranto haus jabatan politik.
Sebab, di era pemerintahan pertama Jokowi, Wiranto menukar jabatan menteri yang bisa diemban dua kader Hanura menjadi satu jabatan, yakni Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan.
"Pak Inas (Nasrullah) sedang menyampaikan sebenarnya bagaimana Pak Wiranto itu sosok yang memang haus kekuasaan hanya untuk kepentingan dirinya dia berani mengorbankan misalnya dua jabatan menteri," ujar Benny.
Belakangan, usai lengser dari kursi Ketua Umum Hanura, Wiranto selalu mengklaim dirinya menjabat Dewan Pembina partai.
Padahal, kata Benny, menurut surat keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) soal kepengurusan Partai Hanura, tidak ada jabatan Dewan Pembina di internal Hanura.
Jabatan Dewan Pembina itu sendiri diusulkan Wiranto dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Hanura di Bambu Apus tahun 2018.
Saat itu, Wiranto juga menjabat sebagai Menko Polhukam.
Namun demikian, kata Benny, AD/ART hasil Munaslub Bambu Apus itu tidak pernah diakui oleh Kemenkumham.
Kemenkumham hanya mengakui AD/ART hasil Munas di Solo tahun 2015, yang hanya menetapkan jabatan Dewan Penasihat dan Dewan Pengarah tanpa adanya kursi Dewan Pembina.
Menurut Benny, karena Wiranto mengaku dirinya sebagai Dewan Pembina Hanura, seharusnya Wiranto lebih dulu mengajukan pengunduran diri dari kepengurusan partai, sebelum menerima jabatan Ketua Wantimpres.
"Artinya kalau benar beliau merasa sebagai Dewan Pembina, mengajukan pengunduran diri dong ke partai, baru beliau menerima jabatan Wantimpres, misalnya kan. Atau memilih untuk tetap di partai dan menolak Wantimpres," kata Benny.
Baca juga: Hanura Gelar Pemilihan Ketum Baru, Oesman Sapta Calon Tunggal
Ia dan delapan anggota lain dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara pada Jumat (13/12/2019).
Menurut Presiden Jokowi, mantan Panglima ABRI itu sudah memiliki pengalaman panjang di pemerintahan.
Terakhir, Wiranto menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di era pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla.
"Masalah pengalaman, track record, Pak Wiranto kan track record dan pengalamannya panjang di pemerintahan. Menangani banyak masalah. Ini kan memberikan pertimbangan dan nasihat kepada Presiden," kata Jokowi seusai pelantikan Wantimpres.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.