Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanura Sebut Wiranto Tak Komunikasi soal Jabatan Wantimpres

Kompas.com - 16/12/2019, 16:47 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Hanura, Benny Ramdhani, mengatakan, mantan Ketua Umum Hanura, Wiranto, tak pernah berkomunikasi soal jabatan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Benny menyebut, Wiranto tak mau membangun komunikasi dengan partai, sehingga Hanura pun sulit menjalin pembicaraan.

"Enggak ada (komunikasi), kan beliau juga tidak mau membangun komunikasi dengan kita, bagaiamana kita mau membangun komunikasi dengan beliau," kata Benny di kantor DPP Partai Hanura, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019).

Baca juga: Ketua DPP Tegaskan Wiranto Tak Menjabat Dewan Pembina Hanura

Setuju dengan Ketua DPP Hanura, Inas Nasrullah Zubir, Benny menyebut Wiranto haus jabatan politik.

Sebab, di era pemerintahan pertama Jokowi, Wiranto menukar jabatan menteri yang bisa diemban dua kader Hanura menjadi satu jabatan, yakni Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan.

"Pak Inas (Nasrullah) sedang menyampaikan sebenarnya bagaimana Pak Wiranto itu sosok yang memang haus kekuasaan hanya untuk kepentingan dirinya dia berani mengorbankan misalnya dua jabatan menteri," ujar Benny.

Belakangan, usai lengser dari kursi Ketua Umum Hanura, Wiranto selalu mengklaim dirinya menjabat Dewan Pembina partai.

Padahal, kata Benny, menurut surat keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) soal kepengurusan Partai Hanura, tidak ada jabatan Dewan Pembina di internal Hanura.

Jabatan Dewan Pembina itu sendiri diusulkan Wiranto dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Hanura di Bambu Apus tahun 2018.

Saat itu, Wiranto juga menjabat sebagai Menko Polhukam.

Namun demikian, kata Benny, AD/ART hasil Munaslub Bambu Apus itu tidak pernah diakui oleh Kemenkumham.

Kemenkumham hanya mengakui AD/ART hasil Munas di Solo tahun 2015, yang hanya menetapkan jabatan Dewan Penasihat dan Dewan Pengarah tanpa adanya kursi Dewan Pembina.

Menurut Benny, karena Wiranto mengaku dirinya sebagai Dewan Pembina Hanura, seharusnya Wiranto lebih dulu mengajukan pengunduran diri dari kepengurusan partai, sebelum menerima jabatan Ketua Wantimpres.

"Artinya kalau benar beliau merasa sebagai Dewan Pembina, mengajukan pengunduran diri dong ke partai, baru beliau menerima jabatan Wantimpres, misalnya kan. Atau memilih untuk tetap di partai dan menolak Wantimpres," kata Benny.

Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) periode 2015-2019 Sri Adiningsih (kanan) berjabat tangan dengan Ketua Watimpres periode 2019-2024 Wiranto, saat serah terima jabatan ketua dan anggota Wantimpres periode 2015-2019 kepada ketua dan anggota Wantimpres periode 2019-2024 di Jakarta, Senin (16/12/2019).ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) periode 2015-2019 Sri Adiningsih (kanan) berjabat tangan dengan Ketua Watimpres periode 2019-2024 Wiranto, saat serah terima jabatan ketua dan anggota Wantimpres periode 2015-2019 kepada ketua dan anggota Wantimpres periode 2019-2024 di Jakarta, Senin (16/12/2019).
Diketahui, Wiranto terpilih sebagai Ketua sekaligus Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Baca juga: Hanura Gelar Pemilihan Ketum Baru, Oesman Sapta Calon Tunggal

Ia dan delapan anggota lain dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara pada Jumat (13/12/2019).

Menurut Presiden Jokowi, mantan Panglima ABRI itu sudah memiliki pengalaman panjang di pemerintahan.

Terakhir, Wiranto menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di era pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla.

"Masalah pengalaman, track record, Pak Wiranto kan track record dan pengalamannya panjang di pemerintahan. Menangani banyak masalah. Ini kan memberikan pertimbangan dan nasihat kepada Presiden," kata Jokowi seusai pelantikan Wantimpres.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com