Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 16/12/2019, 16:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Hanura, Benny Ramdhani, mengatakan, mantan Ketua Umum Hanura, Wiranto, tak pernah berkomunikasi soal jabatan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Benny menyebut, Wiranto tak mau membangun komunikasi dengan partai, sehingga Hanura pun sulit menjalin pembicaraan.

"Enggak ada (komunikasi), kan beliau juga tidak mau membangun komunikasi dengan kita, bagaiamana kita mau membangun komunikasi dengan beliau," kata Benny di kantor DPP Partai Hanura, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019).

Baca juga: Ketua DPP Tegaskan Wiranto Tak Menjabat Dewan Pembina Hanura

Setuju dengan Ketua DPP Hanura, Inas Nasrullah Zubir, Benny menyebut Wiranto haus jabatan politik.

Sebab, di era pemerintahan pertama Jokowi, Wiranto menukar jabatan menteri yang bisa diemban dua kader Hanura menjadi satu jabatan, yakni Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan.

"Pak Inas (Nasrullah) sedang menyampaikan sebenarnya bagaimana Pak Wiranto itu sosok yang memang haus kekuasaan hanya untuk kepentingan dirinya dia berani mengorbankan misalnya dua jabatan menteri," ujar Benny.

Belakangan, usai lengser dari kursi Ketua Umum Hanura, Wiranto selalu mengklaim dirinya menjabat Dewan Pembina partai.

Padahal, kata Benny, menurut surat keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) soal kepengurusan Partai Hanura, tidak ada jabatan Dewan Pembina di internal Hanura.

Jabatan Dewan Pembina itu sendiri diusulkan Wiranto dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Hanura di Bambu Apus tahun 2018.

Saat itu, Wiranto juga menjabat sebagai Menko Polhukam.

Namun demikian, kata Benny, AD/ART hasil Munaslub Bambu Apus itu tidak pernah diakui oleh Kemenkumham.

Kemenkumham hanya mengakui AD/ART hasil Munas di Solo tahun 2015, yang hanya menetapkan jabatan Dewan Penasihat dan Dewan Pengarah tanpa adanya kursi Dewan Pembina.

Menurut Benny, karena Wiranto mengaku dirinya sebagai Dewan Pembina Hanura, seharusnya Wiranto lebih dulu mengajukan pengunduran diri dari kepengurusan partai, sebelum menerima jabatan Ketua Wantimpres.

"Artinya kalau benar beliau merasa sebagai Dewan Pembina, mengajukan pengunduran diri dong ke partai, baru beliau menerima jabatan Wantimpres, misalnya kan. Atau memilih untuk tetap di partai dan menolak Wantimpres," kata Benny.

Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) periode 2015-2019 Sri Adiningsih (kanan) berjabat tangan dengan Ketua Watimpres periode 2019-2024 Wiranto, saat serah terima jabatan ketua dan anggota Wantimpres periode 2015-2019 kepada ketua dan anggota Wantimpres periode 2019-2024 di Jakarta, Senin (16/12/2019).ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) periode 2015-2019 Sri Adiningsih (kanan) berjabat tangan dengan Ketua Watimpres periode 2019-2024 Wiranto, saat serah terima jabatan ketua dan anggota Wantimpres periode 2015-2019 kepada ketua dan anggota Wantimpres periode 2019-2024 di Jakarta, Senin (16/12/2019).
Diketahui, Wiranto terpilih sebagai Ketua sekaligus Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Baca juga: Hanura Gelar Pemilihan Ketum Baru, Oesman Sapta Calon Tunggal

Ia dan delapan anggota lain dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara pada Jumat (13/12/2019).

Menurut Presiden Jokowi, mantan Panglima ABRI itu sudah memiliki pengalaman panjang di pemerintahan.

Terakhir, Wiranto menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di era pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla.

"Masalah pengalaman, track record, Pak Wiranto kan track record dan pengalamannya panjang di pemerintahan. Menangani banyak masalah. Ini kan memberikan pertimbangan dan nasihat kepada Presiden," kata Jokowi seusai pelantikan Wantimpres.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro Diklarifikasi Dewas Terkait LHKPN

Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro Diklarifikasi Dewas Terkait LHKPN

Nasional
Kemenag: Sidang Isbat Pertimbangkan Hasil Hitungan Astronomis dan Pemantauan Hilal

Kemenag: Sidang Isbat Pertimbangkan Hasil Hitungan Astronomis dan Pemantauan Hilal

Nasional
Polemik Santunan Korban Gagal Ginjal Akut: Dijanjikan Muhadjir, Dibantah Risma

Polemik Santunan Korban Gagal Ginjal Akut: Dijanjikan Muhadjir, Dibantah Risma

Nasional
Sambut Yusril di Kantor Golkar, Airlangga: Benderanya Sudah Kita Kibarkan

Sambut Yusril di Kantor Golkar, Airlangga: Benderanya Sudah Kita Kibarkan

Nasional
Puan Sebut DPR Berkomitmen Segera Bahas RUU PPRT bersama Pemerintah

Puan Sebut DPR Berkomitmen Segera Bahas RUU PPRT bersama Pemerintah

Nasional
Soal Isu Ganjar Jadi Cawapres Prabowo, PKB: Tidak Ada Calon Lain Selain Prabowo-Muhaimin

Soal Isu Ganjar Jadi Cawapres Prabowo, PKB: Tidak Ada Calon Lain Selain Prabowo-Muhaimin

Nasional
Di Sekolah Partai PDI-P, Mahfud: Kacau Bernegara kalau Enggak Ikut Konstitusi

Di Sekolah Partai PDI-P, Mahfud: Kacau Bernegara kalau Enggak Ikut Konstitusi

Nasional
Dinyatakan Melanggar Asas Integritas, Guntur Hamzah Perlu Mundur dari Hakim MK?

Dinyatakan Melanggar Asas Integritas, Guntur Hamzah Perlu Mundur dari Hakim MK?

Nasional
Survei Indo Barometer, Elektabilitas Ganjar Ungguli Prabowo dan Anies

Survei Indo Barometer, Elektabilitas Ganjar Ungguli Prabowo dan Anies

Nasional
Puan Sebut Perppu Pemilu Bakal Dikebut untuk Disahkan

Puan Sebut Perppu Pemilu Bakal Dikebut untuk Disahkan

Nasional
Komisi III Akan Bentuk Pansus Temuan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Komisi III Akan Bentuk Pansus Temuan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Nasional
Eks Kabareskrim Susno Duadji Ungkap Alasan Gabung ke PKB

Eks Kabareskrim Susno Duadji Ungkap Alasan Gabung ke PKB

Nasional
Mahfud: Gilanya Korupsi di Negara Ini, Menoleh ke Mana Saja Ada

Mahfud: Gilanya Korupsi di Negara Ini, Menoleh ke Mana Saja Ada

Nasional
Anas Urbaningrum Tantang Eks Pimpinan KPK Abraham Samad dan BW Debat Terbuka

Anas Urbaningrum Tantang Eks Pimpinan KPK Abraham Samad dan BW Debat Terbuka

Nasional
PN Jakarta Pusat Terima Gugatan Class Action Korban Gagal Ginjal

PN Jakarta Pusat Terima Gugatan Class Action Korban Gagal Ginjal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke