Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Belum Tentukan Perpanjangan Masa Kerja Satgas Tinombala

Kompas.com - 16/12/2019, 16:04 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri belum menentukan soal perpanjangan masa kerja Satuan Tugas (Satgas) Tinombala, yang bertugas memburu kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora di Sulawesi Tengah.

Sebagai informasi, masa kerja bagi satgas tersebut akan berakhir pada Desember 2019.

"Sementara ini kita masih menggunakan waktu yang ada. Perpanjangan atau tidak nanti kita lihat," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2019).

Baca juga: Operasi Tinombala, Satu Anggota Brimob Gugur Tertembak di Bagian Belakang dan Perut

Asep pun memastikan bahwa kekuatan personel yang ada saat ini masih cukup. Maka dari itu, pihaknya belum berencana menambah personel.

Kendati demikian, kata Asep, kewaspadaan tim bakal ditingkatkan.

Menurutnya, kendala dalam perburuan Ali Kalora dan rekan-rekan adalah kondisi geografis.

"Di sana kan ada sebuah situasi geografis yang juga tidak ringan. Ada blank spot area yang kemudian juga sekali lagi secara geografis sulit dijangkau," ujarnya.

Ia pun menegaskan bahwa aparat kepolisian fokus untuk mengejar kelompok tersebut.

Apalagi, pasca-kejadian tewasnya seorang anggota Brimob Polda Sulteng setelah diserang kelompok itu.

Baca juga: Satgas Tinombala Buru Mujahidin Indonesia Timur, Penembak Anggota Brimob di Parigi

Sebelumnya, Polri telah memperpanjang masa kerja tim tersebut selama tiga bulan sejak Juli 2019. Dengan tambahan tiga bulan lagi, satgas akan bekerja hingga Desember 2019.

MIT sebelumnya dipimpin Santoso. Ali Kalora mengendalikan kelompok ini setelah Santoso tewas dalam baku tembak dengan Satgas Tinombala. Kelompok ini dituding kerap melancarkan teror di sejumlah titik di Poso.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com