Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekomendasi Lengkap Mukernas PPP untuk Internal, Parlemen, dan Pemerintah

Kompas.com - 16/12/2019, 15:40 WIB
Dani Prabowo,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) V Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi ditutup pada Minggu (15/12/2019).

Pelaksanaan Mukernas tersebut menghasilkan beberapa rekomendasi, tak hanya bagi internal partai, tetapi juga pemerintah dan parlemen.

Untuk internal partai, Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi mengatakan, forum ini meminta dewan pimpinan pusat mempercepat penyelenggaraan Muktamar IX PPP, yang salah satu agendanya adalah pemilihan ketua umum.

Baca juga: Soal Wacana Pilkada Tak Langsung, PPP: Jangan Putar Balik Jam Sejarah

Rencananya, Muktamar ini diselenggarakan setelah seluruh perhelatan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 rampung.

"Untuk waktu dan tempat pelaksanaannya diserahkan kepada DPP PPP dengan mempertimbangkan usulan DPW-DPW yang disampaikan dalam pemandangan umum di Mukernas V," kata Baidowi seusai Mukernas di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (15/12/2019).

Percepatan pelaksanaan Muktamar sengaja dilakukan agar seluruh agenda politik ke depan tidak terganggu.

Terutama, dalam hal konsolidasi politik di daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Kita sudah solid dalam beberapa tahun terakhir ini, tidak terganggu agenda-agenda politik supaya setelah pilkada tidak ada urusan lain hanya muktamar, karena berdasarkan UU Pilkada sebelum 2024 pilkada hanya 2020, tidak ada pilkada lain,” kata dia.

Plt Ketum PPP Suharso Monoarfa berikan sambutan pada pembukaan Musyawarah Kerja Nasional ke-V PPP, di Jakarta, Sabtu (14/12/2019). Dalam Mukernas PPP yang mengangkat tema  Mempertegas Komitmen Keislaman Kebangsaan  yang berlangsung hingga 16 Desember 2019 itu salah satunya membahas rencana pelaksanaan Muktamar PPP pada awal 2020. ANTARA FOTO/Risky Andrianto/hp.ANTARA FOTO/Risky Andrianto Plt Ketum PPP Suharso Monoarfa berikan sambutan pada pembukaan Musyawarah Kerja Nasional ke-V PPP, di Jakarta, Sabtu (14/12/2019). Dalam Mukernas PPP yang mengangkat tema Mempertegas Komitmen Keislaman Kebangsaan yang berlangsung hingga 16 Desember 2019 itu salah satunya membahas rencana pelaksanaan Muktamar PPP pada awal 2020. ANTARA FOTO/Risky Andrianto/hp.
Selanjutnya, seperti dilansir dari Antara, PPP harus meneguhkan diri sebagai satu-satunya partai berasaskan Islam di Parlemen yang mengedepankan komitmen keislaman dan kebangsaan.

Baca juga: Wasekjen PPP: Yang Mengaku Nabi Palsu Saja Ada, apalagi Ketua Umum?

Selain itu, meminta pengurus pusat, wilayah, dan cabang untuk mempersiapkan kader-kader terbaik yang akan maju pada Pilkada 2020, serta memerintahkan seluruh jajaran untuk menjaring kader yang berkapasitas, berkapabilitas, dan berintegritas.

Terakhir, meminta DPW dan DPC mengoptimalkan penggunaan dana bantuan politik sesuai aturan dan mengalokasikan 30 persen khusus untuk pendidikan politik perempuan, serta meningkatkan kualitas dan jumlah kader perempuan di internal partai.

Sementara kepada pemerintah dan parlemen, Mukernas mendorong agar Fraksi PPP di Parlemen menyelesaikan sejumlah rancangan undang-undang, mulai dari RUU Larangan Minuman Beralkhohol, RUU KUHAP, dan RUU Permasyarakatan.

Selain itu, Mukernas juga mendorong pengesahan tiga Omnibus Law meliputi RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Ketentuan dan Fasilitas Pajak untuk Meningkatkan Perekonomian dan RUU Ibu Kota Negara.

Dalam kesempatan yang sama, PPP memberikan apresiasi pada pemerintahan Joko Widodo yang telah menyetujui Iahirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Menurut Fernita, RUU tersebut merupakan inisiatif dari Fraksi PPP di DPR RI.

Tidak hanya itu, PPP juga mendorong pemerintah untuk menjaga hubungan baik dengan ulama dan umat islam, termasuk ormas dan lemabaga pendidikan keagamaan.

Baca juga: Kantongi SK Menkumham, PPP Tak Khawatir Ada yang Mengaku PPP Lain

"Mukernas V PPP mendorong Pemerintahan Kabinet Indonesia Maju di bawah kepemimpinan Ir. H. Joko Widodo dan KH Ma’ruf Amin untuk senantiasa menjaga hubungan baik dengan ulama-ulama dan umat Islam, termasuk dengan ormas dan lembaga-Iembaga pendidikan keagamaan, seperti pesantren dan madrasah," ujar Fernita.

Kemudian, PPP mendorong pemerintah dan DPR mengkaji ulang pemilu serentak.

Terakhir, PPP mendorong pemerintah dan lembaga-Iembaga penegak hukum meningkatkan koordinasi antar-lembaga dan pengawasan internal untuk mencegah korupsi dan narkoba.

"Termasuk menghindari penggunaan kekuatan secara berlebihan dalam menangani kegiatan penyampaian pendapat di muka umum," kata Fernita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com