JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung meminta, aparat penegak hukum mengusut temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait temuan adanya kepala daerah pemilik rekening kasino di luar negeri.
Doli menilai, hal yang tidak wajar jika kepala daerah memiliki rekening kasino.
"Menurut saya itu tidak wajar, pertama penempatannya saja di rekening kasino sudah sesuatu yang buruk, artinya kalau ada orang yang menempatkan dana ke rekening seperti itu, orang yang interaksinya sudah sering dengan dunia yang seperti itu," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/11/2019).
Baca juga: Komisi II Minta PPATK Ungkap Identitas Kepala Daerah Pemilik Rekening Kasino
Doli pun mempertanyakan efektivitas kepala daerah yang memiliki rekening kasino dalam menjalankan tugasnya. Menurut Doli, kepala daerah memiliki banyak tugas untuk memajukan daerahnya.
"Kalau kepala daerah berinteraksi dengan dunia seperti itu, itu kepala daerah apa tidak ada kerjanya lagi atau apakah sudah selesai masalah di daerahnya," ujarnya.
Lebih lanjut, Doli meminta, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyelidiki dan memberikan pembinaan terhadap kepala daerah yang memiliki rekening kasino.
"Jalan-jalan saja menurut saya sudah mengurangi kerjanya sebagai kepala daerah, apalagi bermain di kasino, luar biasa buruk sekali," pungkasnya.
Sebelumnya, Dikutip dari Tribunnews.com, Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin menyampaikan beberapa hal tentang refleksi PPATK selama periode 2019.
Baca juga: Kirim Staf ke PPATK, Kemendagri Telusuri Rekening Kepala Daerah di Kasino
Kiagus banyak menekankan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Salah satu yang paling menarik, Kiagus menyebutkan bahwa PPATK menemukan dugaan TPPU kepala daerah. Ia menyatakan bahwa kepala daerah itu menaruh uangnya di luar negeri.
"PPATK menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing dengan nominal setara Rp 50 miliar ke rekening kasino di luar negeri," ujar Kiagus di kantor PPATK, Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.