Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi II Minta PPATK Ungkap Identitas Kepala Daerah Pemilik Rekening Kasino

Kompas.com - 16/12/2019, 13:52 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi NasDem Saan Mustopa meminta Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap identitas kepala daerah yang punya rekening kasino di luar negeri.

Menurut Saan, PPATK harus bertanggung jawab atas informasi yang sebelumnya telah dirilis.

"PPATK harus mengungkap kepala-kepala daerah yang mana saja yang memarkir dananya di kasino di luar negeri. Harus diungkap ke publik, biar tidak menimbulkan spekulasi di publik," kata Saan di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/12/2019).

Baca juga: Kepala Daerah Punya Rekening Kasino di Luar Negeri: Dari Temuan PPATK hingga Tanggapan Mendagri dan KPK

Selanjutnya, dia meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkoordinasi dengan PPATK untuk memverifikasi temuan tersebut.

"Tentu kemendagri juga harus proaktif untuk bisa berkoordinasi langsung dengan PPATK," tuturnya.

"Jadi menurut saya dua hal itu harus cepat dilakukan supaya spekulasinya tidak terus berkembang menjadi wacana. Ya memang harus dipertanggungjawabkan," imbuh Saan.

Komisi II DPR yang membidangi urusan pemerintahan dalam negeri dan otonomi daerah itu pun akan segera menggelar rapat dengan Kemendgari.

Saan menyebut rapat kerja dengan Kemendagri rencananya bakal digelar pada masa persidangan DPR pada Januari 2020.

"Hal-hal seperti itu Kemendagri harus proaktif dan DPR khususnya Komisi II dalam hal ini tentunya akan sesegera mungkin dalam sidang nanti untuk mengagendakan dengan Kemendagri untuk membahas soal dana parkir di kasino itu," kata Saan.

Diberitakan, Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengungkapkan, ada sejumlah kepala daerah yang mempunyai rekening kasino di luar negeri.

Kiagus menduga kepemilikan rekening kasino tersebut merupakan salah satu modus kepala daerah dalam tindak pidana pencucian uang.

”PPATK menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing dengan nominal setara Rp 50 miliar ke rekening kasino di luar negeri,” ujar Kiagus di kantor PPATK, Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Jumat (13/12).

Menanggapi temuan PPATK, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengaku akan berkoordinasi dengan PPATK.

Menurut Tito, Kemendagri bisa menindak para kepala daerah melalui mekanisme pengawasan yang dilakukan para inspektorat di daerah.

Baca juga: Soal Temuan Rekening Kasino Kepala Daerah, Polri Tunggu Laporan PPATK

"Kita tanya dulu ke PPATK, kemudian nanti mungkin kalau ada perlu pendalaman kita bisa saja menanyakan ke yang bersangkutan kalau memang betul ada datanya," ujar Tito seusai menghadiri Mukernas V PPP di Hotel Grand Sahid Jaya, Sabtu (14/12).

Mantan Kapolri itu juga mempersilakan para aparat penegak hukum untuk ikut menyelidiki kasus tersebut.

"Kalau seandainya pihak lain juga mau melalukan penyelidikan, penegak hukum, ya bisa juga," kata Tito.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Nasional
Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Nasional
AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

Nasional
Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Nasional
Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com