JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan menggelar pemilihan ketua umum melalui Muktamar di tahun 2020.
Setidaknya, ada lima nama yang digadang-gadang bakal mencalonkan diri sebagai ketua umum PPP yang baru.
"Satu, Pak Suharso Monoarfa selaku Plt (pelaksana tugas) ketua umun, yang kedua Bapak Sekretaris Jenderal Bapak Arsul Sani," kata Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi usai Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (15/12/2019).
Baca juga: Jelang Muktamar, Arsul Sani Tak Menolak jika Diusung Jadi Caketum PPP
Suharso Monoarfa yang juga Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) ini menjabat sebagai pelaksana tugas Ketua Umum PPP pada awal 2019, menggantikan Romahurmuziy yang terjerat kasus korupsi.
Sementara Arsul Sani, selain duduk sebagai anggota Komisi III DPR, juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPR.
Nama lain yang juga digadang-gadang mencalonkan diri, lanjut Baidowi, adalah politisi senior PPP Akhmad Muqowam, kemudian Wakil Ketua Fraksi PPP Amir Uskara, dan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Mardiono.
"Khusus Pak Mardiono ini karena ada ketentuan perundang-undangan yang melarang rangkap jabatan bagi anggota Wantimpres, apakah beliau tetap di Wantimpres atau maju menjadi ketum, ya tergantung beliau," ujar Baidowi.
Baca juga: PPP Akan Percepat Pemilihan Ketua Umum pada 2020
Menurut Baidowi, nama-nama yang muncul itu datang dari aspirasi jajaran PPP di wilayah.
Oleh karenanya, hingga saat ini, belum dapat dipastikan apakah kelima nama tersebut benar-benar akan mencalonkan diri atau tidak.
"Apakah nanti bener bener mencalonkan ya kita tidak tahu," ujar Baidowi.
Ia menambahkan, sesuai dengan AD/ART partai, calon ketua umum harus memenuhi sejumlah syarat.
Persyaratan itu misalnya, calon haruslah yang sudah pernah menjadi pengurus DPP atau DPW minimal satu periode. Calon ketua umum juga harus beragama Islam, jujut dan berintegritas.
"Jadi jenjang kaderisasinya jelas," kaya Baidowi.
Adapun pemilihan ketua umum PPP rencananya digelar usai Pilkada, atau setelah 23 September 2020, melalui forum Muktamar.
Pada mulanya, Muktamar akan digelar 2021, namun dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) V diputuskan bahwa pemilihan ketua umum dipercepat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.