Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Dorong Pemerintah dan DPR Sahkan RKUHP Hingga RUU Larangan Minuman Beralkohol

Kompas.com - 15/12/2019, 13:23 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah selesai menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) V. Melalui Mukernas itu, PPP menghasilkan sejumlah rekomendasi.

Pertama, PPP mendorong fraksinya di DPR untuk bersama-sama dengan pemerintah dan fraksi lain menyelesaikan sejumlah rancangan undang-undang.

"Untuk menyelesaikan dan mengesahkan RUU Larangan Minuman Beralkohol dan RUU KUHP," kata Wakil Ketua Umum PPP Fernita Darwis usai Mukernas di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (15/12/2019).

Baca juga: Hadiri Mukernas V PPP, Sekjen Versi Muktamar Jakarta: Kami Sudah Melebur

Tidak hanya itu, PPP juga mendorong pengesahan RUU KUHAP, RUU Permasyarakatan, serta tiga Omnibus Law yaitu RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Ketentuan dan Fasilitas Pajak untuk meningkatkan Perekonomian, dan RUU Ibu Kota Negara.

Dalam kesempatan yang sama, PPP memberikan apresiasi pada pemerintahan Joko Widodo yang telah menyetujui Iahirnya Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Baca juga: Sakit di Mukernas V PPP, Suharso Ingin Terlihat Gagah tetapi Melayang-layang

Menurut Fernita, RUU tersebut merupakan inisiatif dari Fraksi PPP di DPR RI.

Tidak hanya itu, PPP juga mendorong pemerintah untuk menjaga hubungan baik dengan ulama dan umat islam, termasuk ormas dan lemabaga pendidikan keagamaan.

"Mukernas V PPP mendorong Pemerintahan Kabinet Indonesia Maju dibawah kepemimpinan Ir. H. Joko Widodo dan KH. Ma’ruf Amin untuk senantiasa menjaga hubungan baik dengan ulama-ulama dan umat Islam, termasuk dengan ormas dan lembaga-Iembaga pendidikan keagamaan, seperti pesantren dan madrasah," ujar Fernita.

Baca juga: PPP Versi Muktamar Jakarta Gelar Mukernas, Bahas Penyatuan Partai

Kemudian, PPP mendorong pemerintah dan DPR mengkaji ulang pemilu serentak.

Terakhir, PPP mendorong pemerintah dan lembaga-Iembaga penegak hukum meningkatkan koordinasi antarlembaga dan pengawasan internal untuk mencegah korupsi dan narkoba.

"Termasuk menghindari penggunaan kekuatan secara berlebihan dalam menangani kegiatan penyampaian pendapat di muka umum," kata Fernita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com