JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan ihwal kegagalannya menjadi calon wakil presiden pada Pilpres 2019 lalu.
Dari informasi yang diperoleh Kompas.com, ada salah satu partai politik yang menolak Mahfud mendampingi Presiden Joko Widodo.
"Perlu saya klarifikasi. Saya memang mendengar dari Bang Akbar Tandjung, katanya memang Golkar termasuk yang menolak saya jadi wapres, karena dulu (dibilang) saya ikut Gus Dur (Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid) mau membubarkan Golkar. (Tapi) saya bantah," kata Mahfud dalam wawancara khusus dengan Kompas.com di Kantor Kemenko Polhukam, pada 5 Desember lalu.
Baca juga: Cerita Mahfud MD Ketika Ditawari Jabatan Jaksa Agung...
Menurut Mahfud, di dalam buku yang diterbitkan pada 2003, ia justru menjadi pihak yang paling keras menolak rencana Gus Dur mengeluarkan dekrit untuk membubarkan Golkar.
Ia menilai, kondisi Gus Dur berbeda dengan Presiden Soekarno saat hendak membubarkan parpol. Ketika itu, Bung Karno mendapat dukungan penuh dari tentara dan polisi. Namun tidak demikian dengan Gus Dur.
"Bahkan, ketika Gus Dur keluarkan dekrit itu, saya di Surabaya. Saya tetap bilang, 'Jangan keluarkan'. Itu ada bukunya. Jadi, bukan saya baru bilang sekarang," ungkap Mahfud
"Jadi kalau dibilang orang Golkar menolak saya karena dekrit itu alasannya, tidak juga, karena saya tidak setuju dekrit itu. Tapi begitu dekrit keluar, karena saya menteri, ya saya bela dong Gus Dur," imbuh dia.
Meski demikian, Mahfud menegaskan, saat ini persoalan perbedaan pandangan dengan parpol itu sudah selesai.
"Oh, sekarang sudah selesai. Semua partai dengan saya selesai, ndak ada masalah," tandasnya.
Baca juga: Curhat Mahfud MD yang Kena PHP sejak Era SBY hingga Jokowi...
Setelah gagal menjadi cawapres, Mahfud sempat mendengar dirinya akan diminta oleh Presiden Jokowi untuk menjadi Jaksa Agung.
Namun, rencana itu berubah.
Simak wawancara selengkapnya dengan Mahfud MD di: Wawancara Khusus - Mahfud MD Menjawab Rumor hingga Bicara Upaya Atasi Industri Hukum - (Bagian 1 dari 2 Tulisan)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.