JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ( Menko Polhukam) Mahfud MD mengajak Partai Persatuan Pembangunan melawan perkembangan paham radikalisme.
Hal itu dikatakan Mahfud MD saat menyampaikan sambutan di Mukernas V PPP di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (14/12/2019).
"Pemerintah mengajak semua unsur di dalam PPP, mulai sesepuh, ulama, kiai, pimpinan partai, pengurus partai pusat hingga daerah, khususnya kaum muda partai, untuk bersama-sama melawan berkembangnya paham radikalisme," kata Mahfud.
Menurut Mahfud, ada tiga kelompok radikalisme yang patut dilawan.
Baca juga: Datangi Mahfud MD, Erick Thohir Lapor soal Dugaan Radikalisme di BUMN
Mereka, kata Mahfud, adalah kelompok yang suka menyalahkan orang lain, memerangi orang lain, dan mengajak orang mengubah sistem negara yang telah disepakati.
"Paham radikalisme yaitu ketiga kelompok itu. Selalu menyalahkan orang, memerangi orang, dan mengajak mengubah sistem yang sudah disepakati," tuturnya.
Mahfud mengakui definisi radikalisme beragam.
Namun, dia menegaskan definisi radikalisme yang digunakan hukum negara ini adalah tindakan yang bertujuan melawan dan mengganti sistem yang telah disepakati.
"Radikalisme itu artinya banyak. Dalam hukum kita yang dipakai adalah tindakan-tindakan kekerasan untuk melawan sistem yang sudah disepakati bersama untuk menggantikan sistem itu," kata Mahfud.
Menurut Mahfud, salah satu cara jika mau melakukan perubahan adalah melalui partai politik, bukan melalui gerakan atau kelompok radikal.
"Kalau melakukan perubahan boleh tidak? Ya, boleh. Ikut partai," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.