Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Ajak PPP Lawan Paham Radikalisme

Kompas.com - 14/12/2019, 18:35 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ( Menko Polhukam) Mahfud MD mengajak Partai Persatuan Pembangunan melawan perkembangan paham radikalisme.

Hal itu dikatakan Mahfud MD saat menyampaikan sambutan di Mukernas V PPP di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (14/12/2019).

"Pemerintah mengajak semua unsur di dalam PPP, mulai sesepuh, ulama, kiai, pimpinan partai, pengurus partai pusat hingga daerah, khususnya kaum muda partai, untuk bersama-sama melawan berkembangnya paham radikalisme," kata Mahfud.

Menurut Mahfud, ada tiga kelompok radikalisme yang patut dilawan.

Baca juga: Datangi Mahfud MD, Erick Thohir Lapor soal Dugaan Radikalisme di BUMN

Mereka, kata Mahfud, adalah kelompok yang suka menyalahkan orang lain, memerangi orang lain, dan mengajak orang mengubah sistem negara yang telah disepakati.

"Paham radikalisme yaitu ketiga kelompok itu. Selalu menyalahkan orang, memerangi orang, dan mengajak mengubah sistem yang sudah disepakati," tuturnya.

Mahfud mengakui definisi radikalisme beragam.

Namun, dia menegaskan definisi radikalisme yang digunakan hukum negara ini adalah tindakan yang bertujuan melawan dan mengganti sistem yang telah disepakati.

"Radikalisme itu artinya banyak. Dalam hukum kita yang dipakai adalah tindakan-tindakan kekerasan untuk melawan sistem yang sudah disepakati bersama untuk menggantikan sistem itu," kata Mahfud.

Baca juga: Wawancara Khusus - Mahfud MD Bicara Soal Pesimisme Pemberantasan Korupsi dan Penegakan HAM - (Bagian 2 dari 2 Tulisan)

Menurut Mahfud, salah satu cara jika mau melakukan perubahan adalah melalui partai politik, bukan melalui gerakan atau kelompok radikal.

"Kalau melakukan perubahan boleh tidak? Ya, boleh. Ikut partai," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com