Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Mukernas V PPP, Mahfud Sebut Partai Tak Profesional Sebabkan Pemerintahan Tak Bersih

Kompas.com - 14/12/2019, 17:23 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berbicara soal peran partai politik dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam Musyawarah Kerja Nasional V Partai Persatuan Pembangunan.

Menurut dia, saat ini partai politik kerap dituduh sebagai penyebab suburnya korupsi.

"Saat ini parpol di Indonesia sedang menjadi tertuduh tentang maraknya korupsi dan pelanggaran-pelanggaran hukum. Tertuduhnya itu karena DPR, DPR itu sumbernya parpol," kata Mahfud di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (14/12/2019).

Ia pun menyebutkan bahwa saat ini ada partai-partai tidak profesional, tetapi ikut serta dalam membangun bangsa.

Baca juga: Wawancara Khusus - Mahfud MD Menjawab Rumor hingga Bicara Upaya Atasi Industri Hukum - (Bagian 1 dari 2 Tulisan)

Akibatnya, lanjut Mahfud, tumbuh pemerintahan yang kurang bersih.

"Parpol ini dituduh perusak dalam kehidupan kita bernegara, terutama karena maraknya korupsi tumbuh karena banyak partai-partai yang tidak profesional tapi ikut-ikutan dalam membangun pemerintahan yang kurang bersih," kata Mahfud.

Kendati demikian, dia mengatakan partai politik punya peran penting dalam penyelanggaraan pemerintahan.

Menurut Mahfud MD, partai politik memiliki fungsi kontrol terhadap pemerintah.

Baca juga: Wawancara Khusus - Mahfud MD Bicara Soal Pesimisme Pemberantasan Korupsi dan Penegakan HAM - (Bagian 2 dari 2 Tulisan)

Mahfud mengaku tidak setuju dengan pendapat yang mengatakan partai politik tidak perlu ada di Indonesia. Ia mengatakan, lebih ada partai politik meskipun partai-partai itu berkinerja kurang baik.

"Kalau kita melihat pendapat masyarakat awam misalnya, yang ditampilkan dalam dialog interaksi ketika ditanya itu mereka bilang lebih baik tidak punya DPR, tidak punya partai," ujar dia.

"Tapi kita yang terdidik tentu mengatakan jauh lebih baik ada partai meskipun kurang baik daripada tidak ada partai," kata Mahfud.

Oleh karena itu, menurut Mahfud, partai harus membuktikan diri sebagai institusi yang benar-benar berjuang atas suara rakyat.

Ia menegaskan, partai-partai harus tetap eksis dalam demokrasi di Indonesia.

"Betapapun pahit orang menuding, mari kita bangun partai ini. Jangan beri kesempatan orang mengatakan bahwa partai itu harus ditinggalkan. Orang yang ingin maju, ingin membuktikan dirinya adalah orang berjuang sesuai konstitusi," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com