Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditunjuk Jadi Wantimpres, Wiranto Diharapkan Segera Mundur dari Hanura

Kompas.com - 14/12/2019, 11:02 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Hanura Inas Nasrullah Zubir menunggu surat pengunduran diri Wiranto setelah ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Presiden Joko Widodo.

Wiranto saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Hanura. Menurut Inas, Wiranto tidak boleh merangkap jabatan.

"DPP Hanura belum menerima surat pengunduran diri Wiranto dari jabatannya di partai, yakni Ketua Dewan Pembina," kata Inas dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/12/2019).

Soal larangan rangkap jabatan itu disebutkan Inas tertuang dalam UU tentang Dewan Pertimbangan Presiden No 19/2006.

Baca juga: Alasan Rekam Jejak, Jokowi Tunjuk Wiranto Jadi Ketua Wantimpres

Dalam Pasal 12 huruf (c) UU No 19/2006 itu tertulis anggota Wantimpres dilarang merangkap jabatan sebagai pimpinan partai politik, pimpinan organisasi kemasyarakatan, pimpinan lembaga swadaya masyarakat, pimpinan yayasan, pimpinan badan usaha milik negara atau badan usaha milik swasta, pimpinan organisasi profesi, dan pejabat struktural pada perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta.

"Karena berdasarkan UU No 19/2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden bahwa anggota Wantimpres dilarang merangkap jabatan pengurus partai," tuturnya.

Oleh karena itu, Inas berharap Wiranto segera mengirimkan surat pengunduran diri dari partai.

Baca juga: Jadi Ketua Wantimpres, Begini Wara-wiri Wiranto di Dunia Politik dan Militer...

Ia meminta Wiranto bersikap layaknya negarawan dengan tidak menunda-nunda mengundurkan diri.

"Sejatinya Wiranto sesegera mungkin mengajukan surat pengunduran dirinya kepada DPP Partai Hanura secara tertulis dan tidak menunda-nunda dengan memanfaatkan ruang yang diberikan oleh UU No 19/2006 tersebut, yakni paling lambat 3 bulan setelah dilantik sudah harus mengundurkan diri dari kepengurusan partai," ujar Inas.

"Karena sikap menunda-nunda tersebut bukanlah sikap seorang negarawan," kata dia.

Diberitakan, Wiranto terpilih sebagai Ketua sekaligus Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Baca juga: Dikabarkan Ditunjuk Jadi Anggota Wantimpres, Wiranto Siap Bertugas

Ia dan delapan anggota lainnya dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jumat (13/12).

Menurut Jokowi, mantan Panglima ABRI itu sudah memiliki pengalaman panjang di pemerintahan. Terakhir, Wiranto menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di era pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla.

"Masalah pengalaman, track record, Pak Wiranto kan track record dan pengalamannya panjang di pemerintahan. Menangani banyak masalah. Ini kan memberikan pertimbangan dan nasihat kepada Presiden," kata Jokowi seusai pelantikan.

Kompas TV

Presiden Joko Widodo melantik sembilan anggota dewan pertimbangan presiden.
Mantan Menko Polhukam Wiranto dipilih Jokowi menjadi ketua dewan pertimbangan presiden.
Pelantikan sembilan anggota Wantimpres periode 2019-2024 ini berlangsung di Istana Negara. Nama-Nama yang masuk dalam anggota dewan pertimbangan presiden ini berasal dari berbagai latar belakang.

Mulai dari pengusaha, ulama, hingga politisi. Nama Mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo dan Ulama Habib Luthfi Bin Yahya masuk menjadi anggota dewan pertimbangan presiden. Presiden Jokowi menilai sembilan orang ini memiliki kapasitas untuk memberi masukan kepada presiden.
 

9 Dewan Perimbangan Presiden Joko Widodo antara lain:

1. Sidarto Danusubroto, politisi senior PDIP yang sudah duduk di kursi parlemen selama kurang lebih 15 tahun.

2. Dato Sri Tahir,  Pengusaha sekaligus pendiri Mayapada Group.

3. Putri Kuswisnuwardani, presiden direktur dan CEO PT. Mustika Ratu sejak tahun 2011.

4. Mardiono, wakil ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

5. Wiranto, pendiri dan ketua umum Partai hanura.

6. Agung Laksono, politisi senior Partai Golkar.

7. Arifin Panigoro, pendiri perusahaan publik di Indonesia, Meta Epsi Pribumi Drilling Company (Medco).

8. Soekarwo, pernah menjabat sebagai Gubernur Jawa Timur dalam 2 periode.

9. Luthfi Bin Yahya, ulama yang karismatik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com