Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Jamin Tak Ada Pembocoran Data Kependudukan lewat Kerja Sama e-KYC

Kompas.com - 14/12/2019, 08:50 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakhrullah mengatakan, kerja sama melalui platform bersama electronic know your customer atau e-KYC tidak akan membocorkan data kependudukan.

Menurut Zudan, platform bersama yang merupakan kerja sama antara Dukcapil dengan PT Jelas Karya Wasantra (VeriJelas) tidak digunakan untuk mengakses data kependudukan.

"Jadi yang perlu disampaikan adalah tidak ada dalam kerja sama ini yang memberikan data. Karena kemarin di luar masyarakat sudah ramai (membicarakan), saya tegaskan tidak ada, " ujar Zudan saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (14/12/2019).

Baca juga: Dukcapil dan VeriJelas Teken Kontrak Pemanfaatan Data Kependudukan untuk Perbankan

Dia menegaskan, yang diberikan untuk platform bersama ini adalah hak akses untuk melakukan verifikasi data kependudukan.

Selain itu, Zudan memastikan dalam platform bersama tidak akan ada data yang dibuka.

"Tidak ada data yang dibuka, tidak ada data yang diungkap. Yang ada hanya kesimpulannya saja," lanjutnya.

Misalnya, kata Zudan, saat ada pelanggan atau calon pelanggan akan memanfaatkan layanan perbankan.

Baca juga: Teken Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan, Kemendagri: Untuk Permudah Pelayanan Perbankan dan Kesehatan

Dengan platform bersama, pihak bank bisa mengetahui apakah data pelanggan atau calon pelanggan itu cocok atau tidak, benar atau tidak atau sudah sama dengan data yang terekam di data kependudukan atau tidak.

"Kalau orang mau transaksi kan sudah mengisi data dulu. Kemudian dia (paltform bersama) istilahnya mencocokkan data NIK, nomor handphone, lalu dicocokkan dengan data Dukcapil," tuturnya.

"Kalau ternyata datanya tidak cocok dengan data anda, maka ditolak, " jelas Zudan.

Lebih lanjut, Zudan menjelaskan manfaat lain dari platform bersama yang bisa digunakan untuk layanan koperasi.

Baca juga: BNN dan Kemendagri Teken Nota Kesepahaman Pemanfaatan Data Kependudukan

"Misalnya ada koperasi simpan pinjam di Jawa Timur yang dia tidak punya alat tapi kita berikan hak akses dengan platform bersama ini. Kalau sekarang kan koperasi itu ingin melakukan akses tapi tidak punya kemampuan," ungkap dia.

"Koperasi itu misalnya tidak punya uang untuk membuat aplikasi, membeli server atau membeli storage. Kami berpikir ini harus diwadahi (diakomodasi)," lanjutnya.

Sebab, kata Zudan, saat ini banyak bak perkreditan rakyat (BPR) kecil, bank kecil, rumah sakit, koperasi hingga UKM yang ingin memanfaatkan data Dukcapil.

Karena itu, Dukcapil sendiri berupaya merespons kebutuhan masyarakat dengan adanya platform bersama.

Baca juga: Ini 6 Fakta Terkait Kasus Jual-Beli Data Kependudukan di Situs Web

Halaman:


Terkini Lainnya

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com