JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakhrullah mengatakan, kerja sama melalui platform bersama electronic know your customer atau e-KYC tidak akan membocorkan data kependudukan.
Menurut Zudan, platform bersama yang merupakan kerja sama antara Dukcapil dengan PT Jelas Karya Wasantra (VeriJelas) tidak digunakan untuk mengakses data kependudukan.
"Jadi yang perlu disampaikan adalah tidak ada dalam kerja sama ini yang memberikan data. Karena kemarin di luar masyarakat sudah ramai (membicarakan), saya tegaskan tidak ada, " ujar Zudan saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (14/12/2019).
Baca juga: Dukcapil dan VeriJelas Teken Kontrak Pemanfaatan Data Kependudukan untuk Perbankan
Dia menegaskan, yang diberikan untuk platform bersama ini adalah hak akses untuk melakukan verifikasi data kependudukan.
Selain itu, Zudan memastikan dalam platform bersama tidak akan ada data yang dibuka.
"Tidak ada data yang dibuka, tidak ada data yang diungkap. Yang ada hanya kesimpulannya saja," lanjutnya.
Misalnya, kata Zudan, saat ada pelanggan atau calon pelanggan akan memanfaatkan layanan perbankan.
Dengan platform bersama, pihak bank bisa mengetahui apakah data pelanggan atau calon pelanggan itu cocok atau tidak, benar atau tidak atau sudah sama dengan data yang terekam di data kependudukan atau tidak.
"Kalau orang mau transaksi kan sudah mengisi data dulu. Kemudian dia (paltform bersama) istilahnya mencocokkan data NIK, nomor handphone, lalu dicocokkan dengan data Dukcapil," tuturnya.
"Kalau ternyata datanya tidak cocok dengan data anda, maka ditolak, " jelas Zudan.
Lebih lanjut, Zudan menjelaskan manfaat lain dari platform bersama yang bisa digunakan untuk layanan koperasi.
Baca juga: BNN dan Kemendagri Teken Nota Kesepahaman Pemanfaatan Data Kependudukan
"Misalnya ada koperasi simpan pinjam di Jawa Timur yang dia tidak punya alat tapi kita berikan hak akses dengan platform bersama ini. Kalau sekarang kan koperasi itu ingin melakukan akses tapi tidak punya kemampuan," ungkap dia.
"Koperasi itu misalnya tidak punya uang untuk membuat aplikasi, membeli server atau membeli storage. Kami berpikir ini harus diwadahi (diakomodasi)," lanjutnya.
Sebab, kata Zudan, saat ini banyak bak perkreditan rakyat (BPR) kecil, bank kecil, rumah sakit, koperasi hingga UKM yang ingin memanfaatkan data Dukcapil.
Karena itu, Dukcapil sendiri berupaya merespons kebutuhan masyarakat dengan adanya platform bersama.
Baca juga: Ini 6 Fakta Terkait Kasus Jual-Beli Data Kependudukan di Situs Web