Tak hanya tentang haluan negara, wacana amendemen UUD 1945 justru melebar hingga ke isu lain, misalnya penambahan masa jabatan presiden.
Ini menyebabkan muncul berbagai diskursus terkait masa jabatan presiden.
Salah satu yang paling ramai dibicarakan adalah mengenai masa jabatan presiden tiga periode. Wacana ini bermula saat Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh diwawancara sebuah media.
Awalnya, Surya sempat ditanya kemungkinan mengusung kader Partai Nasdem di Pilpres 2024 mendatang.
Jika belum ada kader Partai Nasdem yang potensial diusung, maka Surya Paloh berharap Presiden Joko Widodo meninggalkan warisan kuat yang dilanjutkan siapa pun penerusnya.
"Kecuali masalahnya kalau UU kita memberikan kesempatan beliau (Jokowi) menambah masa kerjanya, masa baktinya," ujar Surya Paloh.
Baca juga: Duduk Perkara Usulan Penambahan Masa Jabatan Presiden Jadi 3 Periode
Diskursus kemudian berkembang. Ada usulan juga yang menyebutkan bahwa presiden sebaiknya menjabat satu periode, namun selama delapan tahun.
Bahkan, partai yang tidak memiliki kursi di DPR tingkat nasional, yaitu PSI, ikut berkomentar.
Ketua DPP PSI Tsamara Amany mengatakan, partainya mengusulkan masa jabatan presiden selama tujuh tahun, tetapi dibatasi hanya untuk satu periode.
Dengan demikian, tiap presiden punya waktu cukup untuk mewujudkan program-program kerjanya.
"Selanjutnya, satu periode ini akan menghilangkan konsep petahana dalam pemilihan presiden maka tak ada lagi kecurigaan bahwa petahana memanfaatkan kedudukannya untuk kembali menang pemilu," ujar Tsamara.
Baca juga: PSI Usul Masa Jabatan Presiden Jadi Tujuh Tahun
Setelah wacana penambahan masa jabatan presiden semakin ramai, Jokowi kemudian ikut bersuara.
Jokowi secara tegas menolak wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyesalkan wacana amendemen UUD 1945 di MPR yang melebar dari persoalan haluan negara.
Padahal, sejak awal wacana amendemen ini muncul, Jokowi sudah sepakat untuk sebatas persoalan GBHN dan tidak melebar ke persoalan lain.
"Sekarang kenyataannya begitu kan, (muncul usul) presiden dipilih MPR, presiden tiga periode. Jadi lebih baik enggak usah amendemen," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12/2019).
Baca juga: Muncul Usulan Presiden 3 Periode, Jokowi: Lebih Baik Tak Amendemen
Jokowi bahkan curiga bahwa pihak yang mengusulkan jabatan presiden tiga periode itu ingin menjerumuskannya.
"Kalau ada yang usulkan itu, ada tiga (motif) menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12/2019).
Baca juga: Presiden Jokowi: Pengusul Presiden 3 Periode Ingin Menampar Muka Saya
(Sumber: Kompas.com | Penulis: Devina Halim, Kristian Erdianto, Haryanti Puspa Sari, Dani Prabowo, Ihsanuddin | Editor: Krisiandi, Diamanty Meiliana, Icha Rastika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.