Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/12/2019, 22:23 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia didesak mencabut penghargaan Kota Peduli Hak Asasi Manusia yang disematkan kepada Kota Bandung.

Desakan itu disampaikan oleh sejumlah organisasi masyarakat menyusul penggusuran rumah warga di Tamansari, Bandung, yang diwarnai oleh kekerasan aparat, Kamis (12/12/2019) kemarin.

"Kami menuntut Menteri Hukum dan HAM mencabut penghargaan yang diberikan kepada kota Bandung sebagai Kota Peduli HAM karena terjadinya peristiwa penggusuruan paksa dan brutalitas aparat," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam siaran pers, Jumat (13/12/2019).

 Baca juga: Polisi Diminta Usut Kekerasan Aparat dalam Penggusuran di Tamansari, Bandung

Usman menjelaskan, dalam piagam Komentar Umum Nomor 7 Tahun 1997 tentang Penggusuran Paksa dan Prinsip-prinsip Dasar dan Pedoman PBB tentang Penggusuran dan Pemindahan Berbasis Pembangunan mewajibkan pada setiap pemerintah bermusyawarah dengan seluruh warga terdampak dan memberikan pemberitahuan yang layak.

Menurut Usman, hal itu tidak terjadi dalam peristiwa di Bandung kemarin. Sebab, warga baru mendapat pemberitahuan soal akan adanya penggusuran sehari sebelum eksekusi dilakukan.

Masalah lainnya, kata Usman, sengketa atas lahan tersebut masih berjalan di Pengadilan Tata Usaha Negara Kota Bandung.

 Baca juga: Komnas HAM Minta Pelaku Kekerasan saat Penggusuran Tamansari Diperiksa

"Seandainya putusan pengadilan mengizinkan penggusuran, eksekusi atas putusan itu pun harus memenuhi prinsip-prinsip PBB di atas, dari mulai pemberitahuan secara layak hingga didahulu pemenuhan alternatif tempat tinggal, termasuk tidak boleh menggunakan paksaan dan kekerasan," kata Usman.

Usman menegaskan, bila itu diabaikan maka pengusuran paksa yang terjadi kemarin merupakan bentuk pela ggaran serius terhadap serangkaian rumpun HAM, khususnya hak atas perumahan yang layak.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh sepuluh organisasi masyarakat di antaranya Amnetsy International Indonesia, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, serta Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan.

 Baca juga: Polisi Sebut 25 Orang yang Diamankan Saat Penggusuran Tamansari Bukan Warga Terdampak

Sebelumnya, beredar sebuah video di sosial media yang memperlihatkan para polisi memukul warga saat mengamankan penggusuran rumah warga di Tamansari, Bandung, Jawa Barat

Seperti dikutip dari Tribunnews.com, lebih dari sepuluh orang ditangkap pihak kepolisian saat kericuhan di Kawasan Tamansari, Kota Bandung, Kamis (12/12/2019) siang.

Mereka ditangkap pihak kepolisian setelah disisir di dekat lokasi penggusuran rumah warga.

Baca juga: Komnas HAM: Jika Pendekatan Pemkot Baik, Warga Tamansari Bersedia Dimediasi

Mereka rata-rata mengenakan pakaian hitam dan di bawah matanya diolesi krim putih menyerupai pasta gigi.

Aparat kepolisian melakukan penyisiran hingga ke dalam pertokoan Balubur Town Square (Baltos) Bandung.

Penangkapan sejumlah orang tersebut diduga karena melakukan perlawanan dan mulai melakukan pelemparan terhadap pihak kepolisian.

Kompas TV

Pasca penggusuran rumah warga Kelurahan Tamansari, Bandung sebagian warga terpaksa mengungsi di masjid yang berada disekitar lokasi penggusuran. Warga masih menyusuri puing-puing sisa bangunan untuk mencari barang-barang mereka yang masih tertimbun.

Akibat penggusuran warga terpaksa mengungsi ke masjid yang berada di sekitar lokasi penggusuran. Warga mengaku terkejut karena sebelumnya tidak ada pemberitahuan soal kepastian waktu penggusuran.

Sementara Pemerintah Kota Bandung menyatakan telah memberikan peringatan penggusuran sebanyak 3 kali sebelum akhirnya rumah deret ditertibakan. Pemkot juga telah menyediakan rumah susun siap huni di kawasan Rancacili bagi warga tergusur. Pemerintah berencana membangun rumah deret untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan pemukiman yang nantinya dapat dihuni oleh warga RW 11 Tamansari. Warga yang tergusur akan dibebaskan biaya sewa selama 5 tahun pertama.

25 pemuda yang terlibat bentrok dengan aparat kepolisian dan Satpol PP saat penertiban kawasan Tamansari Kota Bandung kini diamankan polisi. Mereka diduga melakukan provokasi dengan melempari petugas keamanan pada saat eksekusi pemukiman. Kapolrestabes bandung irman sugema mengatakan para pemuda yang diamankan bukan warga tamansari yang tergusur.

Satpol PP Kota Bandung membongkar rumah deret di kawasan Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat. Penertiban diwarnai perlawanan warga yang menolak rumahnya dibongkar petugas. Sebelum pembongkaran warga telah menerima surat peringatan pertama hingga ketiga. Selama ini warga hanya mempunyai hak sewa atas tanah milik Pemerintah Kota Bandung yang mereka tempati.

#Tamansari #Bandung #Penggusuran

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kaesang Disebut Gabung PSI, Sekjen PDI-P: Bicara yang Konkret Saja...

Kaesang Disebut Gabung PSI, Sekjen PDI-P: Bicara yang Konkret Saja...

Nasional
AHY dan Prabowo Akan Berpidato di Rapimnas Demokrat Malam Ini

AHY dan Prabowo Akan Berpidato di Rapimnas Demokrat Malam Ini

Nasional
Memata-matai Parpol Dinilai Upaya Menghalangi Kesuksesan Pemilu 2024

Memata-matai Parpol Dinilai Upaya Menghalangi Kesuksesan Pemilu 2024

Nasional
BRIN Anggap Spionase Terhadap Parpol Bentuk Intimidasi Negara

BRIN Anggap Spionase Terhadap Parpol Bentuk Intimidasi Negara

Nasional
Di Depan Aguan hingga Boy Thohir, Jokowi Pamer Banyaknya Minat Investasi Asing ke IKN

Di Depan Aguan hingga Boy Thohir, Jokowi Pamer Banyaknya Minat Investasi Asing ke IKN

Nasional
Sekjen PDIP: Rakernas PDIP IV Bakal Angkat Tema Kedaulatan Pangan

Sekjen PDIP: Rakernas PDIP IV Bakal Angkat Tema Kedaulatan Pangan

Nasional
Kaget Stok Beras Bulog Semuanya Impor, Elite PDI-P: Di Mana Menteri Pertanian?

Kaget Stok Beras Bulog Semuanya Impor, Elite PDI-P: Di Mana Menteri Pertanian?

Nasional
Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Panggil Presiden dan BIN Soal Data Parpol

Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Panggil Presiden dan BIN Soal Data Parpol

Nasional
PKB Munculkan Nama Said Aqil Jadi Kandidat Kapten Timnas Pemenangan Anies-Muhaimin

PKB Munculkan Nama Said Aqil Jadi Kandidat Kapten Timnas Pemenangan Anies-Muhaimin

Nasional
Hapus 'Chat' dengan Pihak Beperkara, Wakil Ketua KPK 'Selamat' dari Sanksi Etik

Hapus "Chat" dengan Pihak Beperkara, Wakil Ketua KPK "Selamat" dari Sanksi Etik

Nasional
KPK Cecar Irwan Mussry soal Aliran Uang ke Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

KPK Cecar Irwan Mussry soal Aliran Uang ke Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Nasional
Kaesang Disebut Gabung PSI, Jokowi: Apa yang Diputuskan Tanggung Jawab Dia

Kaesang Disebut Gabung PSI, Jokowi: Apa yang Diputuskan Tanggung Jawab Dia

Nasional
Bawaslu Sebut Gibran Dkk Langgar UU Pemilu, PDI-P: Kita Taati Aturan

Bawaslu Sebut Gibran Dkk Langgar UU Pemilu, PDI-P: Kita Taati Aturan

Nasional
BRIN Sebut Data Intelijen Parpol Ancaman Serius Proses Pemilu 2024

BRIN Sebut Data Intelijen Parpol Ancaman Serius Proses Pemilu 2024

Nasional
Airlangga Masuk Bursa Bacawapres Ganjar, Hasto: Sudah Dicermati

Airlangga Masuk Bursa Bacawapres Ganjar, Hasto: Sudah Dicermati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com