JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menyesalkan adanya kekerasan dalam penggusuran rumah warga Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat.
Ia meminta agar pelaku kekerasan terhadap warga itu segera diperiksa.
"Kami bilang kami kecewa. Kalau mereka (pemerintah daerah) menempuh jalur hukum, harusnya proses hukumnya dilalui dulu. Kemudian apapun tindakan hukum itu, tidak boleh ada kekerasan, itu sangat disayangkan," ujar Taufan di Kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019).
"Ya pelakunya (pelaku kekerasan) harus diperiksa. Ini kan menyalahi SOP, tidak boleh polisi melakukan kekerasan dalam satu proses penegakan hukum," lanjut dia.
Baca juga: Komnas HAM: Jika Pendekatan Pemkot Baik, Warga Tamansari Bersedia Dimediasi
Menurut Taufan, salah satu Komisioner Komnas HAM telah melakukan koordinasi dengan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi untuk mengecek perkembangan situasi terakhir.
Adapun poin yang ditekankan yakni munculnya kekerasan oleh aparat.
Sebab, persoalan Tamansari ini sebelumnya pernah dimediasi oleh Komnas HAM.
Mediasi tersebut dilakukan pada saat Ridwan Kamil masih menjabat sebagai Wali Kota Bandung.
Akan tetapi, kata Taufan, mediasi itu tidak berjalan maksimal. Penyebabnya, tak semua warga bersedia ikut saat mediasi berlangsung.
"Waktu zaman Pak Ridwan Kamil, memang tidak semua warga bersedia ikut dalam mediasi, " ungkapnya.
Pada akhirnya, warga tak bersedia ikut mediasi menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)
"Jadi mediasi tempo hari selesai, kemudian yang memilih jalur PTUN ya tentu silahkan. Tapi kita dapat informasi itu (kekerasan) dan kita kecewa kenapa bisa jadi seperti ini," tambah dia.
Baca juga: Ada Kekerasan Penggusuran Tamansari, Anggota Komisi III Minta Kapolda Jabar Dicopot
Sebelumnya, beredar sebuah video di sosial media yang memperlihatkan para polisi memukul warga saat mengamankan penggusuran rumah warga di Tamansari, Bandung, Jawa Barat.
Seperti dikutip dari Tribunnews.com, lebih dari sepuluh orang ditangkap pihak kepolisian saat kericuhan di Kawasan Tamansari, Kota Bandung, Kamis (12/12/2019) siang.
Mereka ditangkap pihak kepolisian setelah disisir di dekat lokasi penggusuran rumah warga.