JAKARTA, KOMPAS.com - Pelantikan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden 2019-2024, Jumat (13/12/2019), sempat molor selama 25 menit.
Hal ini disebabkan salah satu tokoh yang akan dilantik sebagai anggota Wantimpres yakni Habib Luthfi Bin Yahya terlambat datang ke Istana.
Pelantikan itu semula dijadwalkan pukul 14.30 WIB. Lima belas menit sebelum jadwal pelantikan, para pejabat dan tamu undangan sudah berada di ruang acara.
Begitu juga dengan delapan calon anggota Wantimpres sudah berada di ruang acara dan siap untuk dilantik.
Baca juga: Alasan Rekam Jejak, Jokowi Tunjuk Wiranto Jadi Ketua Wantimpres
Mereka yakni: Sidarto Danusubroto, Dato Sri Tahir, Mardiono, Wiranto, Agung Laksono, Arifin Panigoro, Soekarwo, dan Putri Kuswisnu Wardani.
Beberapa dari mereka bahkan ada yang datang satu jam sebelum jadwal.
Pada pukul 14.38 WIB, Presiden Joko Widodo terlihat hendak memasuki tempat pelantikan Wantimpres.
Namun, mantan Walikota Solo Jakarta itu menghentikan langkahnya lantaran diberitahu bahwa Habib Luthfi belum hadir.
Baca juga: Mengintip Gaji dan Tunjangan Wantimpres Jokowi-Maruf...
Jokowi kemudian berbalik arah menuju ruang tunggu menteri Kabinet Indonesia Maju. Luthfi baru tiba di ruang pelantikan pukul 14.53 WIB.
Sambil tersenyum, ulama kharismatik NU itu langsung menyalami satu per satu delapan calon anggota Wantimpres lainnnya yang sudah menunggu.
Tak lama setelah kedatangan Luthfi, agenda pelantikan pun langsung dimulai. Presiden Jokowi bersama Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri memasuki ruangan acara pukul 14.55 WIB.
Baca juga: Habib Luthfi bin Yahya, Ulama Karismatik yang Ditunjuk jadi Anggota Wantimpres
Setelah Keputusan Presiden Nomor 137/p Tahun 2019 dibacakan, Presiden pun langsung memandu sumpah jabatan.
Saat ditanya wartawan usai acara, Luthfi mengaku terlambat datang karena terjebak kemacetan.
"Enggak usah tanya (kenapa telat). Tanya sendiri sama jalan raya," kata dia.
Presiden Joko Widodo melantik sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden ( Wantimpres) 2019-2024, Jumat (13/12/2019) siang. Pelantikan berlangsung pukul 14.55 WIB di Istana Negara. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 137 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden. Mantan Menko Polhukam Wiranto dipilih sebagai ketua merangkap anggota Wantimpres. Sementara delapan anggota lain juga diisi oleh sejumlah tokoh senior.
Berikut 9 nama yang dilantik Jokowi sebagai Wantimpres, Sidarto Danusubroto (politisi PDI-P), Dato Sri Tahir (bos Mayapada Group ), Putri Kuswisnu Wardani (bos Mustika Ratu), Mardiono (politisi PPP), Wiranto (mantan Menko Polhukam), Agung Laksono (politisi Golkar), Arifin Panigoro (bos Medco Energi), Soekarwo (mantan Gubernur Jawa Timur) dan Luthfi bin Yahya (Tokoh NU)
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres, Dewan Pertimbangan Presiden adalah lembaga pemerintah yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden sebagaimana dimaksud Pasal 16 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Wantimpres bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara. Nasihat dan pertimbangan disampaikan baik secara perorangan maupun sebagai satu kesatuan nasihat dan pertimbangan seluruh anggota dewan. Masa jabatan keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden berakhir bersamaan dengan masa berakhirnya jabatan Presiden atau berakhir karena diberhentikan oleh Presiden.
#Wantimpres #PresidenJokowi #Wiranto
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.