Memulai periode kedua, Presiden Jokowi kembali ditagih untuk menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM masa lalu. Tugas khusus pun diberikan kepada Menkopolhukam Mahfud MD. Model penyelesaian melalui Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) lantas dipilih oleh pemerintah.
Draft RUU KKR, yang menjadi dasar hukum bagi pembentukan komisi tersebut, telah rampung dan masuk dalam program legislasi nasional atau Prolegnas 2020. Namun, model penyelesaian melalui KKR bukannya tanpa ganjalan. Konsep rekonsiliasi ala KKR yang memberikan impunitas kepada pelanggar HAM banyak ditentang, terutama oleh keluarga korban.
Survei Litbang Kompas pun menyatakan 99,5 responden menginginkan penyelesaian melalui pengadilan. Di sisi lain, penyelesaian melalui pengadilan juga tak gampang. Hal ini lantaran sulitnya memperoleh alat bukti peristiwa pelanggaran HAM yang sudah terlampau lama.
#SatuMejaTheForum #HakAsasiManusia #Jokowi
2. Penembakan Misterius 1982-1986
Korban peristiwa ini mencapai 2.000 hingga 10 ribu orang yang pelakunya diduga membunuh atas perintah jabatan di bawah koordinasi Panglima Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban Republik Indonesia.
3. Pembantaian Talangsari, Lampung 1989
Pembantaian kelompok Warsidi, yang dituduh sebagai kelompok Islam radikal di Talangsari, Lampung Timur. Peristiwa ini menewaskan 130 orang korban dan sebanyak 229 orang dianiaya.
4. Tragedi Rumah Geudong, Aceh 1989-1998
Selama 10 tahun oprasi militer di Aceh menyebabkan 781 orang tewas, 163 orang hilang, 102 perempuan mengalami pemerkosaan. Sebagian korban terbunuh dan diperkosa di Rumah Geudong.
Baca juga: LPSK Sebut 3.700 Korban Pelanggaran HAM Masa Lalu Telah Mendapat Bantuan
5. Penembakan Mahasiswa Trisakti 1998
Empat mahasiswa Universitas Trisakti tewas tertembak saat aksi menumbangkan Presiden Soeharto pada 12 Mei 1998.
6. Penculikan dan Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998
Sekitar 23 aktivis prodemokrasi diculik dan dihilangkan secara paksa, yang pelakunya antara lain adalah Tim Mawar dari Komando Pasukan Khusus Angkatan Darat.
7. Tragedi Semanggi I dan Semanggi II 1998-1999
Demonstrasi menentang sidang istimewa MPR pada November 1998 (Semanggi I) dan September 1999 (Semanggi II) mengakibatkan 29 orang tewas.
8. Tragedi Simpang Kertas Kraft Aceh 1999
Pasukan militer menembaki masyarakat yang memprotes penganiayaan warga Aceh di persimpangan Jl PT Kertas Kraft Aceh. Peristiwa ini mengakibatkan 46 orang tewas.
Baca juga: Harapan Korban Pelanggaran HAM Masa Lalu, Pengungkapan Kebenaran dan Pengadilan
9. Peristiwa Wasior, Manokwari, Papua 2001