Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKPI Tak Persoalkan Dana Parpol, Ada atau Tak Ada Optimistis Tetap Eksis

Kompas.com - 13/12/2019, 19:03 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum PKPI Diaz Hendropriyono mengaku tak terlalu mempersoalkan dana bantuan partai politik dari pemerintah.

Menurutnya, jika dana bantuan parpol pun tak ada, PKPI akan tetap eksis.

"Memang uniknya PKPI ini ada atau enggak adanya dana (parpol), insya Allah akan terus tetap eksis. Selama ini tanpa bantuan apa pun daerah tetap berjuang untuk PKPI dan terus bergerak," kata Diaz di Hotel Mercure Simatupang, Jl TB Simatupang, Jakarta, Jumat (13/12/2019).

Diaz mengakui dana bantuan parpol saat ini terbilang kecil, yakni sebesar Rp 1.000 per suara.

Besaran dana bantuan parpol itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.

Baca juga: KPK dan LIPI Usulkan Besaran Dana Parpol Senilai Rp 8.461 per Suara

Sementara itu, kini muncul usul dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan indonesia (LIPI) untuk mengubah besaran dana partai politik menjadi Rp 8.461 suara per suara.

"Iya ya, masih kecil. Kalau nggak salah Rp 1.300-an ya," ujarnya.

Namun, Diaz kembali menekankan dirinya tak khawatir soal dana bantuan parpol tersebut.

Ia optimistis PKPI mampu menjadi partai besar meski dana bantuan parpol pun tak ada.

"Dengan lima tahun saya rasa PKPI akan lebih besar tanpa atau dengan adanya bantuan pemerintah, kita akan eksis dan maju," ujar Diaz.

Baca juga: Naik Dua Kali Lipat, Dana Parpol Jadi Rp 5.000 Per Suara pada 2020

Diberitakan, KPK dan Lembaga Ilmu Penegatahuan Indonesia mengusulkan perubahan besaran dana partai politik menjadi Rp 8.441 suara per suara.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan angka Rp 8.461 per suara itu merupakan uang yang mesti diberikan pemerintah yakni 50 persen dari total perkiraan kebutuhan partai politik.

"Menurut perhitungan KPK dan LIPI besarnya pendanaan per suara asalah Rp 8.461 tahun pertama itu, 50 persennya yang harus pemerintah tanggung. Aslinya Ro 16.000-an tapi karena 50 persen (ditanggung pemerintah) jadi Rp 8.461," kata Pahala dalam konferensi pers, Rabu (11/12/2019).

Kompas TV Mahalnya ongkol politik di penyelenggaran pemilu bukan rahasia lagi, peserta pemilu harus menyiapkan dana yang besar untuk maju menjadi anggota legislatif ataupun Presiden. Belum lagi parpol harus ikut "nyumbang" pada Capres-Cawapres yang diusungnya. Hal ini menjadi sorotan, saat Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno "menyentil" soal parpol-parpol koalisi pendukungnya yang belum menyumbangkan dana kampanye. Apakah Pileg dan Pilpres berlangsung serentak membuat partai politik memilih lebih berkontribusi memenangkan dulu Pileg mereka? KompasTV akan membahasnya bersama Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon, Bendahara tim kampanye nasional Jokowi-Maruf Syafrizal. Dan Dari Bandung, Jawa Barat bergabung pengamat komunikasi politik Universitas Pendidikan Indonesia Karim Suryadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com