Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Pastikan Lindungi Keluarga Randi-Yusuf dari Intimidasi

Kompas.com - 13/12/2019, 18:49 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan akan memberikan perlindungan bagi keluarga Randi dan Yusuf Kardawi, mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari yang meninggal dunia dalam aksi demonstrasi menolak RKUHP dan revisi UU KPK di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution, usai orang tua Randi dan Yusuf mendatangi LPSK untuk beraudiensi.

"Kami memastikan keluarga korban, saksi, pelapor, punya rasa aman dan nyaman untuk kemudian menyampaikan apa yang mereka lihat, apa yang mereka dengar, dan apa yang mereka alami sendiri pada peristiwa itu," kata Maneger di Gedung LPSK, Jakarta Timur, Jumat (13/12/2019).

Baca juga: Keluarga Almarhum Yusuf dan Randi Sambangi LPSK Minta Perlindungan

Maneger mengatakan, dalam kasus ini, pihaknya telah menetapkan sembilan orang sebagai terlindung LPSK. Jumlah itu lebih sedikit dari yang diajukan oleh pelapor, yaitu 13 orang.

Kesembilan orang yang ditetapkan sebagai terlindung itu dipastikan mengetahui secara langsung peristiwa yang menewaskan Randi dan Yusuf.

Mereka nantinya akan mendapat pendampingan dari LPSK setiap kali dimintai keterangan oleh pihak kepolisian atau kejaksaan.

"Supaya dia tidak terintimidasi, nyaman, termasuk (jika ada) pertanyaan-pertanyaan yang menjerat, LPSK kemudian bisa memastikan supaya mereka jangan (terjebak) dengan pertanyaan," ujar Maneger.

Baca juga: Ke DPR hingga KPK, Memperjuangkan Keadilan bagi Yusuf dan Randi...

Maneger mengungkap, dalam audiensi, saksi dan keluarga menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap potensi ancaman dan intimidasi.

Sebab, pernah suatu waktu saksi dimintai keterangan oleh orang tak dikenal mengenai peristiwa tersebut.

Oleh karena potensi-potensi tersebut, LPSK berjanji untuk memberikan rasa aman dan perlindungan pada korban.

Baca juga: Nama Yusuf dan Randi Akan Diabadikan sebagai Nama Ruangan di Gedung ACLC KPK

Maneger pun menyebut, pasca audiensi, bukan tidak mungkin ke depan pihaknya akan menambah jumlah orang yang ditetapkan sebagai terlindung LPSK.

"Kami tentu akan telepon kalau misalnya apabila yamg terjadi pada terlindung, korban, saksi, dan pelapor, supaya menjadi atensi bersama," kata dia.

Orang tua Randi dan Yusuf Kardawi mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jumat (13/12/2019).

Baca juga: KPK Kawal Kasus Tewasnya Randi dan Yusuf Saat Unjuk Rasa Tolak Revisi UU KPK

Randi dan Yusuf adalah mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari yang meninggal dunia dalam aksi demonstrasi menolak RKUHP dan revisi UU KPK di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara

Mereka datang didampingi oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) dan Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah.

"Kami di sini mendampingi orang tua dari almarhum Randi dan orang tua dari Yusuf Kardawi sengaja datang ke LPSK untuk mendapatkan perlindungan hukum terkait korban dalam hal ini dan juga saksi-saksi yang saat ini masih dalam kondisi kekhawatiran," kata anggota Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah, Gufron, di kantor LPSK, Jakarta Timur, Jumat.

Kompas TV Polri menetapkan Brigadir A-M sebagai tersangka kasus tertembaknya mahasiswa Universitas Haluoleo di Kendari, Sulawesi Tenggara. Penetapan tersangka didasarkan gelar perkara yang telah dilakukan polisi. Terkait kasus tertembaknya mahasiswa di Kendari polisi telah memeriksa 25 orang saksi. Polisi juga telah melakukan uji balistik dari senjata yang diguanakan polisi saat mengamankan unjuk rasa. Mahasiswa Universitas Haluoleo, Kendari, Randi tewas pada 26 September lalu ketika berunjuk rasa di depan Gedung DPRD. Korban meninggal setelah tertembak saat unjuk rasa yang berakhir ricuh. #MahasiswaTertembak #Kendari #Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com