Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketum PKPI: Kalau Dana Parpol Harus Terbuka, Kami Siap...

Kompas.com - 13/12/2019, 17:52 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum PKPI Diaz Hendropriyono mengatakan pihaknya siap mengelola dana bantuan partai politik secara terbuka dan transparan.

Hal itu ia katakan dalam menanggapi usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan indonesia (LIPI) terkait perubahan besaran dana partai politik menjadi Rp 8.461 suara per suara.

"Kami siap kalau memang harus terbuka. Kami partai terbuka, enggak ada yang ditutup-tutupi," kata Diaz di Hotel Mercure Simatupang, Jl TB Simatupang, Jakarta, Jumat (13/12/2019).

Baca juga: KPK dan LIPI Usulkan Besaran Dana Parpol Senilai Rp 8.461 per Suara

Diaz mengakui dana bantuan parpol saat ini terbilang kecil, yakni sebesar Rp 1.000 per suara.

Namun demikian, PKPI tak mempersoalkan besaran dana parpol tersebut.

"Iya ya, masih kecil. Kalau nggak salah Rp 1.300-an ya," ujarnya.

"Tapi memang uniknya PKPI ini ada atau enggak adanya dana, insya Allah akan terus tetap eksis. Selama ini tanpa bantuan apa pun daerah tetap berjuang untuk PKPI dan terus bergerak," kata Diaz.

Baca juga: BPK : Banyak Masalah dalam Pertanggungjawaban Dana Bantuan Parpol

Sebelumnya diberitakan, KPK dan Lembaga Ilmu Penegatahuan Indonesia (LIPI) mengusulkan perubahan besaran dana partai politik menjadi Rp 8.441 suara per suara.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan angka Rp 8.461 per suara itu merupakan uang yang mesti diberikan pemerintah yakni 50 persen dari total perkiraan kebutuhan partai politik.

"Menurut perhitungan KPK dan LIPI besarnya pendanaan per suara asalah Rp 8.461 tahun pertama itu, 50 persennya yang harus pemerintah tanggung. Aslinya Ro 16.000-an tapi karena 50 persen (ditanggung pemerintah) jadi Rp 8.461," kata Pahala dalam konferensi pers, Rabu (11/12/2019).

Angka itu lebih besar dari besaran dana bantuan partai politik saat ini sebesar Rp 1.000 per suara sebagainana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018.

Baca juga: Mendagri Minta Dukungan Komisi II Lobi Sri Mulyani Naikan Anggaran APBN untuk Dana Parpol

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com