KOMPAS.com – Tahun ini, diprediksi 16,4 juta orang akan melakukan perjalanan saat Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (Nataru). Jumlah itu turun 0,18 persen dibanding tahun lalu.
Diprediksi juga, pengguna transportasi darat akan meningkat sekitar empat persen seiring bertambahnya jalan tol yang akan beroperasi, seperti Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek).
Puncak arus libur diperkirakan akan terjadi Jumat (20/12/2019) hingga Selasa (24/12/2019). Sedangkan puncak arus balik diperkirakan terjadi Minggu (29/12/2019) sampai Selasa (31/12/2019).
Untuk itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan langkah-langkah untuk memperlancar penyelenggaraan angkutan Nataru, mulai dari aspek keselamatan, keamanan, sampai pelayanan sarana dan prasarana transportasi.
Baca juga: Jelang Nataru, Menhub Minta Masyarakat Lapor apabila Tiket Pesawat Terlalu Mahal
“Komitmen kami adalah membuat penyelenggaraan angkutan Nataru berjalan selamat, aman, dan lancar,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangan tertulisnya (13/12/2019).
Kemenhub pun mengeluarkan sejumlah kebijakan seperti pembatasan operasional mobil barang pada 20, 21, 25, 31 Desember 2019, dan 1 Januari 2020.
Pembatasan tidak berlaku bagi mobil barang pengangkut BBM, BBG, ternak, barang ekspor impor dari dan ke pelabuhan, air minum dalam kemasan, pupuk, uang, pos, serta bahan pokok.
Kebijakan penerapan pembelian tiket secara online selama perjalanan juga dilakukan untuk menjamin tingkat kualitas pelayanan angkutan umum.
Baca juga: Selama Libur Nataru, Tol Layang Jakarta-Cikampek Bebas Tarif
Kebijakan lain adalah peningkatan ketertiban dan keamanan pada simpul transportasi (stasiun, bandara, pelabuhan, dan terminal), selama perjalanan, menjamin ketersediaan sarana transportasi, serta mengawasi pelayanan sesuai standar pelayanan penumpang.
Kemenhub juga mengimbau pemberlakuan tarif pesawat terjangkau sesuai koridor Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB).
Kemenhub turut melakukan pengecekan kelayakan (ramp check) pada bus, kereta api, kapal, pesawat, pengemudi, masinis, pilot, dan nahkoda sejak 29 November hingga 18 Desember 2019.
Langkah lain adalah melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan beberapa stakeholder seperti Kementerian PUPR, Kemendagri, Kemenkes, kepolisian, TNI, BMKG, Basarnas, Pemda, dan operator transportasi, Kamis (5/12/2019).
“Pada rakor tersebut, kami memetakan titik-titik lokasi krusial yang perlu mendapat penanganan khusus untuk melancarkan masa libur akhir tahun nanti,” kata Budi.
Lokasi krusial pertama adalah Tol Cikopo - Palimanan (Cipali) karena dianggap rawan kecelakaan dan kurang fasilitas rest area.
Kedua, Tol Trans Sumatera dari Lampung-Palembang. Kemenhub telah meminta pengelola untuk menambah rest area dengan fasilitas seperti SPBU hingga layanan kesehatan karena jarak antarpintu keluar tol cukup jauh.
Baca juga: Ciptakan Konektivitas, Kemenhub Akan Terus Bangun Infrastruktur