Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Sederhanakan Eselonisasi, LAN Kembangkan Kapasitas ASN

Kompas.com - 13/12/2019, 11:27 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Adi Suryanto mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai kajian untuk mempercepat reformasi birokrasi berkelas dunia.

Menurutnya, salah satu syarat utamanya adalah birokrasi yang ramping dan agile (gesit), serta berkinerja tinggi.

"Penyederhanaan eselonisasi ini merupakan salah satu cara untuk mewujudkan birokrasi yang gesit tersebut,” kata Adi seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (13/12/2019).

Adapun, beberapa instansi pemerintah melakukan penyederhanaan jabatan administrator (Eselon III) dan jabatan pengawas (Eselon IV).

Untuk itu, lanjutnya, harus segera dilakukan adjustment terhadap pola dan metode pengembangan kapasitas dan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga: Soal Pangkas Birokrasi, Menpan RB: Yang Penting Eselon IV dan V Harus Habis

Sebab, Adi menyebut kemungkinan akan terjadi kesenjangan kompetensi sangat besar, dan hal ini bisa berdampak pada menurunnya kinerja birokrasi kita.

Sebagai gambaran, untuk ASN pejabat struktural, maka titik berat pengembangan kapasitasnya ada pada peningkatan kompetensi kepemimpinan (leadership training) dan manajerial (managerial training).

Sementara itu, untuk jabatan fungsional, fokus utamanya adalah pada kompetensi teknis berupa keterampilan dan keahlian tertentu.

“Transformasi dari jabatan struktural ke jabatan fungsional perlu diikuti dengan penyesuaian pola dan metode pengembangan kompetensinya,” ungkap Adi.

Dia mencontohkan, akan ada masalah ketika seseorang yang tadinya fokus pada aspek manajerial tiba-tiba beralih menjadi jabatan fungsional widyaiswara atau dosen yang harus memiliki keahlian teknis mengajar.

Baca juga: Menurut Mahfud, Kunci Pemberantasan Korupsi adalah Penyederhanaan Birokrasi

“Sedangkan, yang bersangkutan tidak pernah mengajar sebelumnya. Hal ini akan memberikan tekanan hebat bagi ASN tersebut, yang muaranya bisa menyebabkan kemunduran kinerjanya,” tambahnya.

Revolusi pengembangan kapasitas ASN

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Adi mengatakan saat ini LAN sedang menggodok cara cepat dan efektif untuk mengatasi kesenjangan kompetensi tersebut.

“Perlu revolusi dalam pengembangan kapasitas ASN. Migrasi besar-besaran ini harus segera diantisipasi,” tegasnya.

Menurutnya, cara-cara lama melalui pendidikan dan pelatihan konvensional disadari tidak akan mampu mengatasi masalah-masalah yang mungkin timbul.

Hanya mengandalkan pelatihan-pelatihan ASN yang selama ini sudah ada pun, lanjutnya, tidak mungkin.

Baca juga: Menurut LAN, Ini Kriteria Kabinet Gesit dan Lincah untuk Jokowi

“Anggaran pemerintah jelas terbatas untuk mendukung perubahan revolusioner ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Adi mengatakan, langkah awal untuk mengatasi kesenjangan kompetensi akibat perubahan tersebut adalah dengan mengidentifikasi dan memetakan standar kompetensi setiap fabatan fungsional.

Hal ini, tambahnya, penting dilakukan agar proses migrasi dapat dilakukan secara lebih halus.

Selain itu standar kompetensi yang jelas akan membantu ASN membandingkan dan mengukur kompetensi teknis yang dimilikinya dengan standard yang dipersyaratkan oleh jabatan fungsional.

Dengan begitu, ASN akan mudah menentukan pilihan jenis jabatan fungsional yang sesuai dengan kompetensi teknis yang dimilikinya.

Kesesuaian itu diharapkan akan mengurangi kesulitan dan masalah yang timbul dalam jabatan baru.

Hingga, ASN pun akan mudah beradaptasi dan tetap bekerja secara optimal.

Baca juga: 4 Fakta soal Rencana Jokowi Terkait Penyederhanaan Birokrasi

Selain penyesuaian kompetensi, ada juga proses coaching dan mentoring dari pembina kepegawaian masing-masing instansi.

Para pimpinan, terutama atasan langsung ASN, harus turun tangan dan terlibat secara aktif menangani proses adaptasi dalam jabatan baru.

Bimbingan dan pendampingan ini mutlak diperlukan karena potensi terjadinya gegar budaya dan gegar mentalitas disadari sangat tinggi.

Selain itu, pengangkatan ASN dalam jabatan fungsional melalui jalur inpassing (penyesuaian) tidak mengenal adanya pelatihan sebelum proses perpindahan dilakukan.

Oleh sebab itu, kepemimpinan (leadership) sangat diperlukan dan sangat menentukan keberhasilan program ini.

Percepat pembelajaran dengan e-learning

Lebih lanjut, Adi juga menyoroti perlunya percepatan metode dan instrumentasi pembelajaran dan pelatihan ASN.

Baca juga: ICW: Reformasi Birokrasi Upaya Jokowi dalam Isu Pemberantasan Korupsi

Menurutnya, pembelajaran klasik bukan pilihan yang tepat dan harus dibatasi.

“Berapa biaya yang harus dikeluarkan oleh pemerintah, untuk mendiklatkan pejabat administrator (Eselon III) dan pejabat pengawas (Eselon 4) yang beralih menjadi pejabat fungsional?,” ujarnya.

Cara seperti ini, menurutnya, harus diganti dengan metode baru yang mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi, seperti e-learning dan blended learning.

Ada pula metode baru lain seperti magang, benchmark, forum diskusi, sharing knowledge, coaching dan mentoring dari pejabat fungsional yang lebih senior, serta penggunaan teknologi informasi.

“Di sinilah dituntut peran dari instansi pembina jabatan fungsional untuk menyiapkan konten-konten pembelajaran yang menarik dan mudah dipahami,” kata Adi.

Baca juga: Soal ASN Kerja di Rumah, Kemenpan RB Tunggu Kajian Bappenas

Dengan penggunaan teknologi yang tepat, tambahnya, maka transfer pengetahuan dapat dilakukan dengan lebih masif, cepat, efektif dan efisien.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com