Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Sederhanakan Eselonisasi, LAN Kembangkan Kapasitas ASN

Kompas.com - 13/12/2019, 11:27 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

“Anggaran pemerintah jelas terbatas untuk mendukung perubahan revolusioner ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Adi mengatakan, langkah awal untuk mengatasi kesenjangan kompetensi akibat perubahan tersebut adalah dengan mengidentifikasi dan memetakan standar kompetensi setiap fabatan fungsional.

Hal ini, tambahnya, penting dilakukan agar proses migrasi dapat dilakukan secara lebih halus.

Selain itu standar kompetensi yang jelas akan membantu ASN membandingkan dan mengukur kompetensi teknis yang dimilikinya dengan standard yang dipersyaratkan oleh jabatan fungsional.

Dengan begitu, ASN akan mudah menentukan pilihan jenis jabatan fungsional yang sesuai dengan kompetensi teknis yang dimilikinya.

Kesesuaian itu diharapkan akan mengurangi kesulitan dan masalah yang timbul dalam jabatan baru.

Hingga, ASN pun akan mudah beradaptasi dan tetap bekerja secara optimal.

Baca juga: 4 Fakta soal Rencana Jokowi Terkait Penyederhanaan Birokrasi

Selain penyesuaian kompetensi, ada juga proses coaching dan mentoring dari pembina kepegawaian masing-masing instansi.

Para pimpinan, terutama atasan langsung ASN, harus turun tangan dan terlibat secara aktif menangani proses adaptasi dalam jabatan baru.

Bimbingan dan pendampingan ini mutlak diperlukan karena potensi terjadinya gegar budaya dan gegar mentalitas disadari sangat tinggi.

Selain itu, pengangkatan ASN dalam jabatan fungsional melalui jalur inpassing (penyesuaian) tidak mengenal adanya pelatihan sebelum proses perpindahan dilakukan.

Oleh sebab itu, kepemimpinan (leadership) sangat diperlukan dan sangat menentukan keberhasilan program ini.

Percepat pembelajaran dengan e-learning

Lebih lanjut, Adi juga menyoroti perlunya percepatan metode dan instrumentasi pembelajaran dan pelatihan ASN.

Baca juga: ICW: Reformasi Birokrasi Upaya Jokowi dalam Isu Pemberantasan Korupsi

Menurutnya, pembelajaran klasik bukan pilihan yang tepat dan harus dibatasi.

“Berapa biaya yang harus dikeluarkan oleh pemerintah, untuk mendiklatkan pejabat administrator (Eselon III) dan pejabat pengawas (Eselon 4) yang beralih menjadi pejabat fungsional?,” ujarnya.

Cara seperti ini, menurutnya, harus diganti dengan metode baru yang mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi, seperti e-learning dan blended learning.

Ada pula metode baru lain seperti magang, benchmark, forum diskusi, sharing knowledge, coaching dan mentoring dari pejabat fungsional yang lebih senior, serta penggunaan teknologi informasi.

“Di sinilah dituntut peran dari instansi pembina jabatan fungsional untuk menyiapkan konten-konten pembelajaran yang menarik dan mudah dipahami,” kata Adi.

Baca juga: Soal ASN Kerja di Rumah, Kemenpan RB Tunggu Kajian Bappenas

Dengan penggunaan teknologi yang tepat, tambahnya, maka transfer pengetahuan dapat dilakukan dengan lebih masif, cepat, efektif dan efisien.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com