Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/12/2019, 21:09 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri sedang menyiapkan sejumlah hal terkait rencana kenaikan status Divisi Hubungan Masyarakat menjadi Badan Humas.

Pemimpinnya direncanakan disebut sebagai Kepala Badan Humas (Kabahumas). Posisi tersebut akan diisi oleh jenderal polisi berbintang tiga atau komisaris jenderal (komjen).

"Pembentukan Kabahumas bermacam-macam kegiatannya, tentunya kita akan menyiapkan naskah akademik, SDM-nya dan strukturnya, sarana dan prasarananya seperti apa," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2019).

Baca juga: Dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono Dimutasi ke Humas Polri

Argo mengatakan, peningkatan itu akan berimbas ke tingkat polda hingga polres. Harapan Polri, pesan lebih cepat sampai ke masyarakat.

Ia mengatakan bahwa tidak hanya polisi yang bekerja terkait rencana tersebut.

Rencana tersebut juga masih berproses di kementerian terkait lainnya.

"Tim sedang berkerja, bukan hanya polisi saja, tapi ada di Kementerian PAN-RB, Kementerian Keuangan, seperti apa, semua sedang berproses," tuturnya.

Baca juga: Jadi Kadiv Humas Polri, Iqbal Ajak Masyarakat Bergandeng Tangan Lawan Hoaks

Hal itu turut menjadi salah satu topik pembicaraan antara Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MDbertemu Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis.

Menurut Argo, Mahfud menyambut baik rencana tersebut.

"Tentunya Bapak Menko Polhukam menyambut baik karena melihat beban SDM Polri yang sekolah dan akan sekolah, itu sangat-sangat jauh jumlahnya dengan saat ini," kata Argo.

Kompas TV Mabes Polri menerbitkan surat telegram, yang berisi peraturan disiplin anggota Polri, kode etik profesi Polri, dan kepemilikan barang mewah oleh pegawai negeri di Polri. Dalam surat telegram itu disebutkan, semua jajaran Polri diminta bersikap sederhana sejalan dengan cita-cita mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih. Surat telegram itu ditandatangani Kadiv Propam Polri, Irjen Listyo Sigit Prabowo. Dia menyebut, para pimpinan diminta memberi contoh dengan tidak memperlihatkan gaya hidup hedonis, terutama bayangkari dan keluarga besar Polri.<br /> <br /> Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen M Iqbal mengatakan, semua anggota polri dilarang pamer kekayaan di media sosial. Menurut dia, seorang polisi, apa pun pangkat dan jabatannya, harus tampil sederhana, baik di kehidupan sehari-hari, maupun dalam intraksi di medsos. Indonesia Police Watch, IPW, menilai positif aturan tersebut. Namun menurut ketua presidium IPW, Neta S Pane, dengan gaji yang diterima anggota Polri, baik jajaran bawah maupun atas, seharusnya mereka tidak bisa hidup mewah.<br /> <br /> Jika dilihat dari struktur penggajiannya, masih banyak anggota Polri yang gajinya di bawah UMP Bekasi. Jika gajinya masih di bawah UMP, bagaimana para polisi itu mau hidup mewah dan pamer kekayaan, terutama di medsos? Kata Neta S Pane.<br /> <br /> Jauh sebelum ada aturan ini, gaya hidup sederhana pernah ditunjukkan oleh Kapolri periode 1968-1971, Jenderal Hoegeng Imam Santoso. Selama menjabat hoegeng rela hidup pas-pasan demi menjaga integritas. Hoegeng menolak berbagai pemberian dan hadiah, seperti barang rumah tangga dan kendaraan. Hoegeng khawatir, pemberian itu dapat mempengaruhi sikapnya sebagai aparat penegak hukum.<br /> <br /> Aturan ini bertujuan agar anggota Poliri tidak memaksakan diri, apalagi sampai berbuat melanggar hukum, untuk bisa memperkaya diri, karena gaya hidup mewah bisa menjadi salah satu pintu untuk melakukan korupsi. <br /> Setelah mengancam seluruh kapolda dan kapolres yang diduga kerap meminta proyek pemda, peringatan disiplin kembali dilayangkan mabes Polri kepada seluruh personelnya. Kali ini perintah seluruh personel Polri menegakkan disiplin, yang salah satunya berisi larangan personel Polri memamerkan kekayaan, termasuk di media sosial. Kenapa polisi dinilai perlu melakukan kebijakan ini?<br /> <br /> Simak pembahasan tersebut bersama Karopenmas Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Argo Yuwono, anggota komisi III DPR, Taufik Basari, serta Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia, Lemkapi, Edi Hasibuan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Nasional
Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Nasional
Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Nasional
Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Nasional
Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Nasional
Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari 'Dapil Neraka' Jakarta II

Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari "Dapil Neraka" Jakarta II

Nasional
Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Nasional
Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Nasional
Mendagri Minta Harga Tiket Transportasi Lebaran Tak Dinaikkan

Mendagri Minta Harga Tiket Transportasi Lebaran Tak Dinaikkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com