Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gibran Daftar Pilkada Solo, PDI-P Sebut Megawati Akan Beri Atensi Khusus

Kompas.com - 12/12/2019, 20:13 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI-P Bambang Wuryanto mengatakan, pendaftaran Gibran Rakabuming Raka di Pilkada Solo 2020 bakal jadi atensi khusus sang ketua umum, Megawati Soekarnoputri.

Sebab, langkah Gibran itu dianggap berdampak secara nasional.

"Hari ini Gibran daftar pasti ibu ngikutin. Itu atas dasar kebiasaan yang beliau jalani. Yang berdampak pada politik nasional, pasti akan ada perhatian sendiri. Memberikan atensi khusus," kata Bambang di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019).

Baca juga: Gibran Dapat Pesan Khusus dari Jokowi Sebelum Maju Pilkada Solo

Ia mencontohkan kala Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hendak maju di Pilgub DKI Jakarta 2016. Menurut Bambang, saat itu Mega akhirnya 'turun tangan' menyatakan pendapat.

"Misal nih dulu seperti Ahok, ibu punya atensi khusus. Nah ibu langsung tuh pendapat ini," ujarnya.

Sementara itu, dalam kasus-kasus calon yang tidak meluas nasional, Bambang menyebut Mega tidak terlalu banyak memberikan pendapat.

Baca juga: Politisi PDI-P Nilai Prestasi Gibran adalah Sadar Politik dan Kenal Rakyat

Meski demikian, dia mengatakan seluruh calon yang maju via PDI-P diproses melalui mekanisme yang sama. Para calon mesti mendapatkan rekomendasi dari ketua umum dan sekjen.

"Ya sama rapat DPP. Tapi biasanya ibu sudah oke saja (kalau yang tidak khusus). Pada tingkat kabupaten ibu oke. Tapi kalau yang berdampak nasional ya, pasti nggak bisa. Ibu pasti concern dan ngikutin," tutur Bambang.

"Kalau yang berdampak nasional pasti ibu punya pendapat sendiri. Kita boleh saja berpendapat. Tapi kalau yang ada dampak skala nasional, ibu akan turun tangan sendiri," lanjut dia.

Baca juga: 5 Hal Menarik Seputar Pendaftaran Gibran Sebagai Bakal Calon Wali Kota Solo

Apakah ada keistimewaan yang akan diberikan kepada Gibran?

Bambang menjamin PDI-P melakukan proses seleksi yang adil.

"Kalau dalam proses penjaringannya di partai ini equal treatment. Semua diperlakukan sama. Mohon izin, tentu Mas Gibran tidak diberikan karpet merah. Bahwa soal keputusan ketua umum ya, monggo," kata Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com